Berita Viral

Nasib 4 Opang di Tangerang yang Paksa Ibu dan Bayi Turun dari Taksi Online, Terancam Hukuman Berat

Empat orang oknum ojek pangkalan (Opang) resmi ditetapkan tersangka dalam kasus perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap

Editor: Moch Krisna
Ade Feri/TribunBanten.com
DITETAPKAN TERSANGKA : Empat oknum opang ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan persekusi terhadap ibu yang menggendong bayi di Stasiun Tigaraksa, Tangerang 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Empat orang oknum ojek pangkalan (Opang) resmi ditetapkan tersangka dalam kasus perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap ibu dan anaknya yang menumpangi taksi online.

Keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan. Dan/atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal 1 Tahun.

Melansir dari Tribunbanten.com, selasa (29/7/2025) Keempatnya adalah A (53), N (52), J (63), dan JU (49), yang mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.

"Iya, tahu perbuatannya salah dan menyesal," ujar para tersangka saat ditanya wartawan.

 

IBU GENDONG BAYI DIUSIR- Beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi intimidasi sejumlah ojek pangkalan (opang) terhadap seorang ibu yang menggendong bayi diusir oknum opang
IBU GENDONG BAYI DIUSIR- Beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi intimidasi sejumlah ojek pangkalan (opang) terhadap seorang ibu yang menggendong bayi diusir oknum opang (IG/tangerang.terkini)

 

Kronologi Kejadian

Peristiwa persekusi itu terjadi pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, korban berinisial IA (suami) dan SM (istri) beserta bayi mereka yang berusia enam bulan hendak menuju Perumahan Puri Delta di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Mereka, yang merupakan warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, sebelumnya naik KRL dari Stasiun Rawa Buntu menuju Stasiun Tigaraksa.

Setiba di Stasiun Tigaraksa dan karena hujan deras, mereka memesan taksi online. Ketika kendaraan datang dan keluarga itu sudah masuk ke dalam mobil, tiba-tiba seorang pria diduga oknum opang mendatangi mereka.

 

Pria tersebut meminta mereka turun dari mobil.

"Singkatnya, ketika korban keluar dari stasiun, karena hujan deras dan membawa bayi, otomatis mencari moda transportasi yang aman. Maka suami memesan taksi online," jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada.

"Dengan inisiasi itu dengan kecanggihan teknologi, seorang suami memesan mobil tersebut supaya istri dan anaknya aman dari hujan," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved