Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Daftar Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Hasil Autopsi Diumumkan Polisi

Sejumlah barang bukti dikumpulkan selama proses penyidikan telah dikeluarkan saat Rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ddaru_chee/KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
BARANG BUKTI- (kiri) diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan semasa hidup (kanan) Sejumlah barang bukti dikumpulkan selama proses penyidikan telah dikeluarkan saat Rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengumumkan hasil autopsi kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Sejumlah barang bukti yang dikumpulkan selama proses penyidikan pun telah dikeluarkan saat Rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Barang bukti itu dipamerkan di atas sebuah meja berkain putih yang terletak di Aula Satya Haprabu Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro meski jumpa pers dijadwalkan digelar Selasa (29/7/2025) pukul 14.30 WIB.

Baca juga: TERBARU Penampakan Barang Bukti Terkait Kematian Diplomat Arya Daru Dibeberkan Polda Metro Jaya

BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru dipajang di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru dipajang di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). (Tribunjakarta/Annas Furqon)

Dilansir dari Kompas.com, barang bukti yang diamankan meliputi satu celana berwarna biru, satu unit Macbook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu unit DVR merek Hikvision, dan satu bundel lakban kuning.

Selain itu, terdapat satu kotak berwarna cokelat. 

Di atas kotak itu terdapat daftar barang bukti, antara lain: satu plastik bening yang diambil dari koper merah, satu gelas kaca, satu gulungan lakban kuning, satu plastik yang disita penyidik, dan satu kantong plastik (kresek) warna bening.

Ada pula satu paket barang bukti yang dibungkus plastik putih berisi body wash, foaming wash, salon daily, dan sunblock.

Dalam plastik putih lainnya ditemukan beberapa bungkus bekas makanan yang di dalamnya terdapat sejumlah kondom dan pelumas.

Di plastik putih yang berbeda, terdapat satu ponsel Samsung Note 9, enam SD card, beberapa flash disk, kartu akses gerbang, dan kartu akses kamar.

Dari rilis kasus ini akan terungkap penyebab kematian diplomat asal Yogyakarta itu akibat bunuh diri atau dibunuh.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan pengumuman hasil otopsi akan disampaikan kepada publik oleh Polda Metro Jaya.

Menurutnya, rilis kasus ini tidak akan mengulur waktu karena hasil autopsi sudah selesai dilakukan.  

"Sepanjang yang kami ikutin tadi harusnya memang tinggal diumumkan karena nggak ada celah yang signifikan, penyebab kematiannya terungkap dengan pendekatan otopsi," ucap Anam dalam keterangan dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Diplomat Arya Daru Tewas Dibunuh? Ini Kata Polisi Soal Beredar Hasil Autopsi & Terduga Pelaku

Banyak item autopsi yang harus didalami sehingga membutuhkan waktu cukup lama.

"Peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang ya, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas tinggal diumumkan aja sama Polda Metro," ucapnya.

Terkait handphone Arya Daru yang hilang, pihak kepolisian tetap rekam jejak digital lewat perangkat lain.

Nomor Whatsapp Arya Daru terkoneksi dengan laptopnya sehingga memudahkan penyelidik dalam mengungkap kasus.

Penyelidik membutuhkan waktu karena harus mencocokkan semua bukti yang ada secara lengkap dan menyeluruh.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 24 orang saksi terkait kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan pemeriksaan puluhan saksi tersebut guna mengungkap penyebab pasti kematian Arya Daru.

"Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 24 orang," ujarnya dalam keterangan Selasa (29/7/2025).

Dia menjelaskan para saksi berasal dari berbagai latar belakang yang terkait dengan korban.

Adapun rinciannya enam saksi dari tempat tinggal korban, termasuk penjaga kos, serta satu orang dari pihak keluarga, yakni istri almarhum.

Lalu tujuh saksi dari lingkungan kerja Arya Daru, kemudian enam saksi ahli.

Dan empat saksi lainnya yang memiliki hubungan dengan korban seperti sopir taksi dan dokter yang menangani rawat jalan.

"Enam orang saksi ahli dan empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan," tambah Reonald.

1 Jam di Rooftop Kantor

Diketahui, Arya Daru berada di sana selama sekitar satu jam 26 menit sejak pukul 21.43 sampai 23.09.

Sebelumnya, Reonald menuturkan isi tas berupa rekam medis milik Arya.

Dia mengungkapkan rekam medis tersebut tertulis tertanggal 9 Juni 2025.

"Bahwa penyelidik menemukan rekam medis korban di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (28/7/2025). 

"Isi lengkapnya nanti akan disampaikan pada saat rilis besar, yang pasti dari barang-barang yang ada di rooftop tersebut ada beberapa seperti pakaian, kemudian kacamata ilik korban, parfum," jelas dia.

Hal itu turut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, sempat mengungkap Arya memang sempat pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.

Daru saat naik ke rooftop terlihat membawa tas gendong dan tas belanja.

Namun barang-barang itu diduga ditinggalkan oleh Daru di rooftop.

"Kemudian saat turun, korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja," jelas Ade Ary lagi.

Meski berhasil menemukan tas yang ditinggalkan Daru di atas rooftop, namun polisi tidak menemukan HP korban.

Ponsel utama yang biasa dipakai Daru sehari-hari itu hilang.

Bahkan hingga saat ini, HP tersebut belum juga ditemukan.

"Memang benar salah satu dari HP korban itu belum ditemukan sampai saat ini," ungkap Reonald Simanjuntak.

Meski begitu, polisi sudah menemukan beberapa barang Daru yang lain.

"Yang ditemukan adalah HP korban yang lama dan device laptop milik korban, dan itu sudah diserahkan ke pemeriksa dari Lab Cyber Polda Metro Jaya , sudah dilakukan pemeriksaan, hasilnya sudah ada, nanti disampaikan pada saat rilis," jelas dia.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved