Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Polisi Temukan Handphone Arya Daru yang WA-nya Terhubung di Laptop, HP yang Dicari Belum Ditemukan

Ponsel ini ternyata berbeda dengan ponsel pribadi ADP yang digunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga dan teman-temannya. 

Editor: Weni Wahyuny
Kolse/Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV)
TAS ARYA DARU - Polisi telah menemukan tas ransel milik diplomat Arya Daru Pangayunan saat dirinya pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu di Jakarta pada 7 Juli 2025 lalu. Adapun isi dari tas tersebut adalah handphone yang tak masuk ke dalam barang yang hilang. Sementara HP yang dicari belum ditemukan. 

Yang mengejutkan, dalam tas tersebut terdapat sejumlah barang, termasuk dokumen rekam medis ADP dari salah satu rumah sakit umum di Jakarta bertanggal 9 Juni 2025. 

Meski begitu, Reonald tidak merinci isi dokumen tersebut. 

Baca juga: Temuan Baru Isi Tas Diplomat Kemlu Arya Daru Selain Rekam Medis yang Ditinggal di Rooftop Kantor

Bagaimana Peran Lakban Kuning dalam Kasus Ini? 

Salah satu aspek paling mencolok dari kematian ADP adalah kepala korban yang terlilit lakban kuning. 

Temuan ini sempat menimbulkan spekulasi liar. 

Namun, Reonald mengonfirmasi bahwa lakban tersebut dibeli ADP bersama sang istri di sebuah toko di Yogyakarta pada Juni 2025. 

"Lakban kuning tersebut berdasarkan keterangan istri korban, dibeli bersama dengan istrinya di salah satu toko di Yogyakarta," ujar Reonald. 

Lakban tersebut juga identik dengan jenis lakban yang biasa digunakan pegawai Kemlu untuk menandai barang saat bertugas ke luar negeri. 

"Lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai Kemlu apabila mendapat tugas ke luar negeri. Jadi itu lakban kuning sebagai penanda, biar barang mereka terlihat jelas," tambahnya. 

Apa yang Terjadi Saat Jenazah Ditemukan? 

ADP ditemukan tewas pada Selasa (8/7/2025) di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Ia ditemukan dalam posisi tergeletak di atas kasur dengan kepala terlilit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut biru. 

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita berbagai barang bukti seperti gulungan lakban, kantong plastik, dompet, sarung celana, hingga obat sakit kepala dan obat lambung. 

Menariknya, sidik jari ADP ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. 

Namun, penyidik belum dapat memastikan apakah ADP memasang lakban tersebut sendiri atau ada keterlibatan pihak lain. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved