Berita Selebriti

Ini Kata Badai Soal Curhat Sammy Simorangkir Tak Boleh Nyanyikan Lagu Kerispatih, Singgung Kerugian

Adapun 29 musisi yang bergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengajukan uji materi Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
MASALAH HAK CIPTA - Badai saat ditemui di kawasan Bintaro, Senin (1/8/2016). Badai menanggapi soal Sammy Simorangkir yang curhat tak boleh bawakan lagu Kerispatih. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus  hak cipta masih menjadi sorotan banyak penyanyi hingga pencipta lagu Indonesia.

Adapun 29 musisi yang bergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengajukan uji materi Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

VISI adalah gerakan kolektif para musisi Indonesia yang bertujuan untuk memperjuangkan keadilan dalam industri musik, terutama terkait hak cipta dan royalti.

VISI ingin memastikan sistem royalti yang lebih transparan, adil, dan akuntabel, serta mendorong regulasi yang mendukung ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan. 

Pada sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kembali yang digelar di MK, Selasa (22/7/2025), mantan vokalis band Kerispatih, Sammy Simorangkir turut dihadirkan sebagai saksi.

Saat memberikan kesaksiannya, Sammy Simorangkir sekaligus bercerita soal dirinya yang dilarang membawakan lagu Kerispatih setelah keluar dari band.

Menanggapi pengakuan Sammy Simorangkir, mantan keyboardist Kerispatih, Badai, menyinggung perkataan mantan rekan kerjanya tersebut yang tak mau mempersoalkan pembayaran royalti.

"Selama ini Sammy kalau nyanyi di mana-mana, saya nggak pernah pusingin gitu."

"Dan kemarin di sidang MK pun kan beliau mengatakan bahwa tidak pernah dipersoalkan," ujar Badai, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (28/7/2025) via Tribunnews.com.

Untuk itu Badai mempertanyakan soal kerugian yang dialami Sammy.

Padahal Badai sendiri tak pernah mempersoalkan pembayaran tersebut meskipun sudah mewanti-wanti soal royalti jika ingin membawakan lagu ciptaannya.

Manurutnya, bahwa dirinyalah yang kini dirugikan selaku pencipta lagu.

"Terus saya tanya sekarang, kerugiannya di mana?"

"Jadi kalau bicara masalah kerugian, kan yang rugi saya," ucapnya.

Badai juga menyayangkan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang tak memiliki kejelasan soal royalti.

Termasuk Sammy yang tetap membawakan lagu ciptaan Badai tanpa membayarkan royalti.

"Lagu saya dibawain ke mana-mana, dari LMK-nya nggak jelas, dari yang bawain lagunya juga nggak jelas."

"Terus potensi kerugiannya ada di mana,  pasti kan ada di saya dong sebagai pemilik lagu, tapi apakah yang bersangkutan saya pernah ganggu, nggak pernah," tuturnya. 

LMK adalah lembaga yang dibentuk untuk mengelola hak ekonomi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait, terutama dalam bidang musik, film, atau karya seni lainnya.

LMK menghimpun dan mendistribusikan royalti kepada pencipta atau pemilik hak berdasarkan penggunaan karya mereka.

Royalti merupakan imbalan atau pembayaran yang diberikan kepada pencipta atau pemilik hak cipta atas pemanfaatan karya ciptaannya oleh pihak lain.

Royalti bisa berupa persentase dari pendapatan atau jumlah tertentu yang dibayarkan setiap kali karya digunakan.

 

Harapan Sammy Simorangkir di Dalam Kisruh Hak Cipta

Saat ditemui usai sidang, Sammy menanggapi permasalahan hak cipta yang tengah ramai menjadi perbincangan.

Meski ada konflik ini, Sammy menilai bahwa hubungan penyanyi dengan pencipta lagu tak boleh terputus.

"Pencipta dan penyanyi itu nggak boleh putus hubungan," ucap Sammy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Udah hukum alamnya itu tidak bisa dipisahkan, sama seperti ikan dan air itu sama sekali nggak bisa dipisahkan," sambungnya.

Hak cipta lagu merupakan hak eksklusif yang bisa musisi peroleh dari penciptaan sebuah karya seni yang berupa musik dan lagu.

Di persidangan Sammy pun sempat menceritakan kondisinya yang rumit ketika Badai keluar dari Kerispatih.

Mantan keyboardis-nya itu melayangkan somasi kepada dirinya dan band Kerispatih, untuk melarang lagu-lagu ciptaannya. 

Padahal Sammy sendiri juga memiliki hak atas lagu tersebut.

Dari kejadian itu, Sammy berharap pihak-pihak yang tengah berkonflik bisa segera damai.

"Jadi saya bukan hanya curhat secara pribadi tapi semoga pihak-pihak yang berkonflik yuk buka hati lebih dewasa."

"Konflik tuh tidak akan menyelesaikan segala sesuatunya, ujungnya tuh tidak akan baik."

"Tapi kalau kita dewasa duduk bareng, berapa nominalnya pasti ketemu," ucapnya.

Sammy menyayangkan adanya masalah ini yang berujung ke laporan pidana.

"Nggak usah pidanain ini, pidanain itu, ribut ini. Duduk bareng aja pasti terjadi kerjasama yang indah," ujarnya.

Beberapa penyanyi kini tengah menghadapi proses hukum terkait hak cipta.

Penyanyi Lesti Kejora dan Vidi Aldiano dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sammy Simorangkir Curhat Tak Boleh Bawakan Lagu Kerispatih, Badai: yang Rugi Saya, https://www.tribunnews.com/seleb/2025/07/28/sammy-simorangkir-curhat-tak-boleh-bawakan-lagu-kerispatih-badai-yang-rugi-saya?page=all.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved