Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Pengakuan Istri Arya Daru Soal Lakban Kuning, Beli di Yogyakarta, Sering Dipakai Pegawai Kemenlu

Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan lakban kuning bukanlah dibawa oleh orang lain, melainkan milik Arya Daru sendiri.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Pria yang akrab disapa Daru ini ditemukan tewas di sebuah kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan lakban kuning bukanlah dibawa oleh orang lain, melainkan milik Arya Daru sendiri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Teka-teki soal lakban kuning yang melilit di kepala Arya Daru diplomat Kementerian Luar Negeri akhirnya terungkap.

Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan lakban kuning tersebut bukanlah dibawa oleh orang lain, melainkan milik Arya sendiri.

Lakban kuning itu diketahui dibeli oleh Arya Daru bersama sang istri seminggu sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2025).

Baca juga: Firasat Meta Ayu, Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas Terlilit Lakban

Fakta itu diungkap oleh istri Arya Daru yang tinggal di Yogyakarta, Meta Ayu Puspitantri.

"Benar bahwa lakban kuning itu berdasarkan keterangan dari istri korban, MAP, lakban kuning tersebut dibeli di salah satu tempat perbelanjaan di Yogyakarta," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dikutip dari TV One, Sabtu (26/7/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Reonald juga menyebut lakban kuning masih ada yang tersisa dan ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta.

Sisa lakban tersebut, sambungnya, akan diserahkan Meta ke penyelidik Polda Metro Jaya.

"Dan lakban tersebut juga ada ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang mana akan diserahkan istri korban untuk ditunjukkan kepada penyelidik bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP," jelasnya.

Sering Dipakai Pegawai Kemenlu

Reonald mengungkapkan lakban kuning tersebut kerap digunakan oleh pegawai di Kemenlu ketika akan bertugas ke luar negeri.

Rupanya menurut keterangan teman dan atasan Daru, lakban kuning itu bukan merupakan benda asing bagi para pegawai di Kemenlu.

Para pegawai kemenlu memang biasa membeli lakban kuning itu saat hendak tugas ke luar negeri.

"Kemudian ditemukan juga keterangan dari rekan kerja ADP dan atasan korban di kementerian, bahwa lakban kuning itu memang biasa digunakan oleh pegawai kemenlu yang bepergian ke luar negeri," tuturnya.

Lakban itu biasa dijadikan penanda barang-barang miliki pegawai Kemenlu setibanya di bandara.

"Di mana lakban kuning itu gunanya untuk mempermudah mencari barang pada saat tiba di bandara negara tujuan sebagai penanda karena warnanya mencolok. Penanda bahwa itu merupakan barang rombongan dari Indonesia," terang Reonald.

Arya Daru ditemukan tak hanya dililit lakban namun juga ditutup plastik.

Baca juga: ISI Tas Diplomat Arya Daru yang Ditinggalkannya di Lantai 12 Kantor Sebelum Tewas, Ada Rekam Medis

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik, kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya," kata Ade, Kamis (25/7/2025).

Saat ditemukan, Daru juga sudah berganti pakaian dari yang terlihat di kamera CCTV.

"Kemudian tertutup selimut. Korban di atas tempat tidurnya ditemukan dengan menggunakan kaos dan celana pendek," ujarnya lagi.

Saat ditemukan, sisa lakban kuning itu disebutkan masih menempel di kepala korban.

Penyebab Kematian Arya Daru

Sementara, Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono mengungkapkan hasil penyelidikan sementara Polda Metro Jaya soal yang menjadi penyebab Arya Daru tewas mengenaskan di kosannya.

Ternyata penyebab kematian diplomat usia 39 tahun itu ada kaitannya dengan kondisi jasad Arya Daru saat ditemukan.

Belakangan diungkap pihak kepolisian bahwa sebelum dililit lakban, kepala Arya Daru ditutupi plastik.

"Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya kemudian tertutup selimut. Korban di atas tempat tidurnya ditemukan menggunakan kaos dan celana pendek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.

Baca juga: Sudah Keluar, Ini Kata Polisi soal Hasil Laboratorium Forensik Terkait Penyebab Kematian Arya Daru

Dari temuan kepolisian itu, penyebab kematian Arya Daru telah ditemukan.

Kompolnas menyebut bahwa Arya Daru tewas karena kehabisan napas.

"Kalau disebabkan kematian adalah karena kehabisan napas, yaitu kepala korban ditutupi plastik sebelum ditutupi lakban," ungkap Arief Wicaksono dalam tayangan Kompas TV, dilansir TribunnewsBogor.com pada Jumat (25/7/2025).

Adapun terkait motif tewasnya Arya Daru, Arief enggan gamblang.

Hal itu lantaran materi soal motif kematian Arya Daru itu adalah privasi keluarga korban.

Kata Arief nantinya penyidik yang akan menyampaikan ke publik.

"Motif ini, karena menyangkut privasi daripada korban dengan keluarga, kami serahkan kepada penyidik. Karena itu menjadi ranah penyidik Polda Metro Jaya," imbuh Arief.

Lebih lanjut Kompolnas juga membocorkan satu misteri yang belum terpecahkan dari kematian Arya Daru.

Yakni terkait ponsel Arya Daru yang ternyata hilang dan belum ditemukan.

Terakhir kali ponsel Arya Daru itu dipakai untuk menghubungi istrinya pukul 21.00 Wib.

Setelah itu aktivitas ponsel Arya Daru terhenti.

"Ponsel ini, ketika korban kurang lebih jam 21 kurang itu berada di Grand Indonesia. Biasanya yang bersangkutan menelepon keluarganya di Jogja. Tahu-tahu telepon beliau jam 21.00 itu off. Tidak tahu sebabnya kenapa," kata Arief Wicaksono.

Saat pertama kali ke TKP kamar kosan Arya Daru, tidak ditemukan ponsel sang diplomat.

"Penyidik ketika mendatangi TKP di kamar kosan, itu tidak menemukan ponsel. Itulah yang membuat istri sangat berkeinginan mendesak penjaga kosan mengecek suaminya. Sampai sekarang ponsel belum ditemukan yang kami dapat dari penyidik adalah situasi ponsel tersebut jam 21.00 itu mati," ujar Arief Wicaksono.

Hingga kini keberadaan ponsel Arya Daru masih dicari pihak kepolisian.

Namun yang bisa dipastikan adalah ponsel Arya Daru itu terakhir aktif pada Senin (7/7/2025) pukul 21.00 Wib.

"Penelusuran secara digital di tiga lokasi tanggal 7, itu fokus ke tiga titik. Yaitu tempat kerja, mall Grand Indonesia dengan kosan tersebut. Sudah dimatch antara CCTV dengan HP yang bersangkutan melalui sistem mobile. Kemudian jam 21.00 tanggal 7 itu handphone-nya off, ini yang tidak tahu, belum ditemukan sampai saat ini," pungkasnya.

Rekaman CCTV Arya ke Rooftop

Malam sebelum ditemukan tewas, Arya Daru terekam CCTV sempat naik ke rooftop kantornya selama satu jam. 

Fakta ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers pada Kamis (24/7/2025). 

Dikatakan Ade, Arya Daru naik ke rooftop 43 menit setelah berkomunikasi terakhir dengan istrinya. 

"Diduga tanggal 7 Juli 2025 pukul 21.43 sampai pukul 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu," kata Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com. 

Saat naik ke rooftop, Arya Daru tampak membawa barang bawaan.

"Kemudian didapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV, awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja," tambah Kombes Pol Ade Ary. 

Namun saat turun dari rooftop, tas ransel dan kantong belanja yang sempat ia bawa, ditinggalkan.

Saat ini tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengumpulkan fakta-fakta lainnya untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru.

"Inilah fakta yang ditemukan. Ini masih dikumpulkan terus, kumpulan fakta-fakta nanti kesesuaian apa yang dilakukan korban di sana dan lain sebagainya," ujar Ade Ary, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Jakarta. 

Ade Ary menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dan bukti-bukti lain terkait kasus kematian Arya Daru.

Ia belum bisa mengungkap secara pasti kegiatan sang diplomat selama berada di rooftop, termasuk isi tas dan kantong belanja yang ditinggalkan.

"Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh," ujar dia.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar, kantong belanja yang dibawa Arya Daru berisi barang dari toko pakaian.

Diduga isi kantong itu merupakan barang belanjaannya yang dibeli di Grand Indonesia.

Belum ada informasi yang beredar terkait isi tas ransel Arya Daru.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan berbasis scientific crime investigation untuk mengungkap kasus ini.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved