Penculikan di OKI

'Mak Aku Nak HP', Firasat Ibu RDP Sebelum Bocah Periang Itu Ditemukan Tewas di Kebun Karet

Firasat yang dirasakan Melis (37) ibu RDP, bocah perempuan asal Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI yang

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
ORANG TUA KORBAN -- Melis (37) ibu RDP bocah perempuan berusia 6 tahun di Desa Menang Jaya, Pedamaran, Kabupaten yang tewas ditangan Rozi (20) menunjukkan foto korban semasa hidup, Minggu (27/7/2025). Orangtua berharap pelaku dihukum mati atau penjara seumur hidup (Rachmad). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Firasat yang dirasakan Melis (37) ibu RDP, bocah perempuan asal Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI yang dibunuh pemuda yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.

Melis merasakan firasat itu sekitar satu pekan yang lalu, ketika ia mengantar RDP ke sekolah.

"Ada (firasat), waktu itu aku lihat dia pas di sekolah sedih rasanya, secara tiba-tiba," katanya.

Ia seolah tidak percaya dan sulit menerima kenyataan RDP anaknya yang baru saja masuk sekolah di kelas 1 SD selama dua minggu sekarang sudah tiada.

"Barulah dua minggu pak, Rania tu masuk sekolah. Satu minggu saya antar jemput, satu minggu selanjutnya dia tidak mau dijemput pulang sama temannya," katanya.

RDP dikenal sebagai anak yang periang dan aktif bicara, yang menjadi kesedihan Melis dan suaminya Indra, adalah keinginan almarhumah memiliki handphone karena sering rebutan dengan kakaknya.

"Ceria, nyenyes anak ini orangnya. Ada lah satu keinginan dia, katanya mau HP karena sering berebut sama kakaknya yang SMP. Mak aku nak HP katanya, saya jawab iyo kagek kito cari yang seken," katanya.

 

TAKZIAH : Raut duka mendalam menyelimuti malam pertama takziah atas kepergian tragis RDPi (6), bocah tak berdosa yang ditemukan tewas di area perkebunan karet di Desa Pedamaran 5, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Sabtu (26/7/2025) malam.
TAKZIAH : Raut duka mendalam menyelimuti malam pertama takziah atas kepergian tragis RDPi (6), bocah tak berdosa yang ditemukan tewas di area perkebunan karet di Desa Pedamaran 5, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Sabtu (26/7/2025) malam. (TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI)

 

Ibu RDP MInta Pelaku Dihukum Setimpal

Orangtua RDP (6) tak mau memaafkan pelaku Rozi (20) yang sudah menghabisi nyawa anaknya dengan cara dirudapaksa terlebih dahulu. Jasad korban ditemukan di sebuah perkebunan karet Desa Pedamaran V, Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI, pada Sabtu (26/7/2025).

Melis (37) ibu korban mengatakan, pelaku harus mendapat hukuman setimpal atas apa yang diperbuat kepada anaknya.

"Hukum setimpal, mau itu hukuman mati atau penjara seumur hidup. Tolong ditegakkan keadilan pak, hukum budak (orang) itu. Bukan dak waras budak itu, tidak mungkin (dak waras)," kata Melis saat dijumpai di Rumah duka, Desa Menang Jaya, Pedamaran, Minggu (27/7/2025).

Ia sama sekali tidak terima dengan apa yang dilakukan pelaku terhadap bocah malang tersebut hingga meregang nyawa dengan cara menyedihkan.

"Tidak ikhlas aku pak. Badan dia di kaki lecet lebam semua, anak sekecil itu dipaksa sama pelaku sakit dia (korban)," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved