Penculikan di OKI

Korban Sudah Kaku Saat Ditemukan, Cerita Saksi Duga RDP Tewas Sejak Siang Hari

Duka mendalam menyelimuti Desa Pedamaran 5, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
CERITA SAKSI : Tribunsumsel.com mewawancarai seorang saksi, Heru dilokasi kejadian di Desa Pedamaran 5, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Minggu (27/7/2025) sore. 

 

Dicekik Lalu Dirudapaksa

Mengaku ingin menikah dan kecanduan video dewasa menjadi alasan Rozi Yanto (20) menghabisi dan merudapaksa RDP (6) bocah SD yang juga warga Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel. 

Untuk diketahui, Desa Menang Raya merupakan salah satu dari 14 desa yang berada di Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI. 

Mayoritas penduduk Desa Menang Raya bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan yang sangat bergantung pada keberadaan kawasan konservasi di mana mereka melakukan kegiatan produksi.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan dari hasil penyelidikan awal diketahui, korban tewas karena dicekik kemudian tubuhnya dirudapaksa tersangka. 

Dari hasil penyelidikan intensif diketahui bahwa pelaku membujuk korban dengan dalih membelikan makanan ringan dan mencari pipet (sedotan). 

Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku hingga akhirnya dibawa ke area semak-semak di sekitar dusun.

"Setelah sampai di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya. Ketika korban berteriak dan berusaha melawan. Pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia," katanya ditemui Tribunsumsel.com di Mapolres OKI pada Minggu (27/7/2025) siang.

Tak berhenti sampai di situ, AKBP Eko mengatakan pelaku membuka pakaian korban dan melakukan tindak asusila sebanyak dua kali.

"Pelaku ini sering menonton film porno. Sehingga pelaku terpikir atau berniat untuk menyetubuhi korban. Makanya pelaku mengiming-imingi korban agar mau dibujuk mengikuti pelaku kedalam area kebun karet. Saat itu pelaku melakukan aksinya dan mendekap mulut korban. Hingga akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.

Mendapati informasi temuan mayat wanita tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat dan mengumpulkan keterangan saksi. 

"Tepat tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB, kami mengamankan pelaku di rumahnya. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun upaya itu bisa digagalkan," sambungnya.

 

(*)

 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved