Berita Ogan Komering Ilir
Pemkab OKI Menanti Kepastian CPNS 2025, Kebutuhan Pegawai Masih Signifikan
Di tengah penantian tersebut Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) mengaku mereka masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Antusias masyarakat Indonesia terhadap pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak pernah surut setiap tahunnya.
Kini, memasuki pertengahan tahun 2025, pertanyaan seputar kapan pendaftaran CPNS 2025 dibuka mulai ramai diperbincangkan.
Di tengah penantian tersebut Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) mengaku mereka masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal pembukaan CPNS 2025.
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo kebutuhan akan pegawai dilingkungan Pemkab OKI memang masih signifikan.
"Memang benar untuk Kabupaten OKI masih kekurangan pegawai, sehingga perekrutan pembukaan pendaftaran CPNS menjadi salah satu opsi penting," jelasnya kepada Tribunsumsel.com pada Sabtu (26/7/2025) siang.
Menurutnya, proses pembukaan pendaftaran CPNS tidak dapat dilakukan secara serta-merta. Namun terdapat juga mekanisme pengusulan yang harus dilalui.
"Dari usulan yang diajukan mengenai kebutuhan pegawai, barulah pemerintah pusat akan memberikan jawaban, yaitu jumlah formasi yang disetujui," ungkapnya.
"Saat ini, Pemkab OKI masih dalam posisi menanti kepastian terkait apakah pendaftaran CPNS 2025 akan dibuka atau tidak," imbuhnya.
Di sisi lain, sempat beredar isu terkait pembatalan CPNS 2025 menyusul kabar efisiensi anggaran di era Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Isu ini menimbulkan kekhawatiran bagi calon pelamar.
Saat ini, fokus utama pemerintah pusat masih tertuju penyelesaian tahapan seleksi CPNS 2024.
Proses pengangkatan CPNS 2024 telah memasuki tahap akhir dan dijadwalkan paling lambat selesai Juni 2025. Sementara itu, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II juga dijadwalkan rampung paling lambat Oktober 2025.
Pemkab OKI Pastikan Hak dan Kesejahteraan ASN Melalui Rekonsiliasi Data Taspen |
![]() |
---|
Polsek Lempuing & Tanjung Lubuk Salurkan 7 Ton Beras Murah, Rp 60 Ribu per Karung, Warga OKI Serbu |
![]() |
---|
Peringati HUT Kemerdekaan, Bupati OKI Perjuangkan Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat Kementrian PUPR |
![]() |
---|
Kado Manis Jelang HUT RI ke 80, Harga Bahan Pokok di Kayuagung Turun Drastis |
![]() |
---|
Pemkab OKI Gelar GEBRAK, Gotong Royong Perbaiki Jalan & Tanam Pohon, Gelontorkan Rp 2 M Bangun Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.