Berita Palembang
Komplotan Pencuri Motor di Palembang Ditangkap, Terlibat di 40 TKP, Ada 12 Motor Diamankan
Dua orang yang diamankan ialah Dimas Tri Setiawan (26) dan Sutrisno (22) warga jalan PMD Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami, Palembang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang menangkap komplotan pencurian motor di Palembang, Sumsel.
Dua orang yang diamankan ialah Dimas Tri Setiawan (26) dan Sutrisno (22) warga jalan PMD Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami, Palembang.
Mereka diamankan beserta 12 motor diduga hasil curian di bengkel di kawasan Sukabangun Palembang Tanpa perlawanan, Jumat (25/7/2025).
Diduga, para pelaku yang diamankan ini merupakan penadah hasil pencurian motor di Palembang.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, dan menangkap komplotan lainnya.
"Penangkapan para pelaku ini setelah kita melakukan penyelidikan karena ada laporan para korban pencurian motor," ungkap Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan Sabtu (26/7/2025), siang.
Aditya menjelaskan, keduanya diduga menjadi penadah dari 40 TKP pencurian motor di Palembang.
"Yang terdata ada 40 TKP dan tiga laporan polisi. Untuk pelaku utama indetitas sudah kami kantongi dan akan kita buru," tegasnya.
Sambung Aditya, anggotanya juga mengamankan 12 barang bukti unit sepeda motor, diduga 12 unit motor ini merupakan hasil curian Kompolatan ini.
" Ya ada 12 Unit motor yang kita amankan barang buktinya. Selian itu1 Hp merek redmi warna biru seri 9A, 1 Hp merek redmi warna hitam seri 14 C dan 1 sepeda motor merek Honda beat warna hitam tahun 2022," bebernya.
Kepada masyarakat kota Palembang, ditambahkan Wakapolrestabes Palembang, yang merasa sudah menjadi korban curanmor silahkan datang ke Polrestabes Palembang untuk melihat langsung kendaraan yang sudah diamankan petugas.
"Bagi masyarakat Palembang yang sudah kehilangan sepeda mottonya silahkan langsung datang ke Polrestabes Palembang, ada 12 barang bukti yang kita amankan," tutupnya.
Sedangkan, tersangka Dimas hanya menunduk kepada karena malu.
"Saya mengaku salah pak. Motor ini saja jual kembali ke orang. Dan uang keuntungan untuk mencukupi kebutuhan sehari hari," tutupnya.
Baca juga: 5 Jam Usai Beraksi, Pelaku Curanmor di Muba Ditangkap Polisi, Motor Curian Belum Sempat Dijual
Baca juga: Komplotan Spesialis Pencurian Motor di Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi di 44 TKP
Ini nomor mesin 12 barang bukti sepeda motor yang diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dari tersangka Dimas.
1. Noka MH 1JME119RK147765
2. Noka MH 1JM8228PK013271
3. Noka MH 1JMF213RK162119
4. Noka MH 1JME117RK216694
5. Noka MH 1JMF217RK064138
6. Noka MH 1JME 117RK207770
7. Noka MH 1JM8129NK028215
8. Noka MH 1JME110RK213510
9. Noka MH 1 JFZ130KK369927
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
AJI Palembang Siapkan Posko dan APD untuk Lindungi Jurnalis di Palembang |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.