Berita Ogan Ilir
Buron Usai Terlibat Komplotan Pengedar Sabu di Tanjung Raja, Pria di Ogan Ilir Ditangkap
Sempat buron selama beberapa bulan, tersangka anggota komplotan pengedar narkoba asal Tanjung Raja, Ogan Ilir, diamankan polisi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sempat buron selama beberapa bulan, tersangka anggota komplotan pengedar narkoba asal Tanjung Raja, Ogan Ilir, diamankan polisi.
Tersangka diketahui bernama Ranto (28 tahun) diamankan usai diperiksa sebagai saksi kasus penggelapan oleh aparat Polsek Tanjung Raja.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Ps Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan bahwa tersangka sedang diperiksa lebih lanjut.
"Tersangka merupakan DPO (buronan) kasus peredaran sabu di Tanjung Raja," kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (26/7/2025).
Sebelumnya pada awal Februari lalu, polisi telah lebih dulu mengamankan dua rekan tersangka.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 20 gram yang dikemas dalam 56 paket kecil.
Polisi juga mengamankan alat hisap sabu, pirek, korek api dan handphone diduga untuk transaksi narkoba.
"Ketika itu dua tersangka kami amankan beserta barang bukti. Sementara tersangka Ranto kabur dan kemarin kami amankan," jelas Surya.
Baca juga: Buron Karena Terlibat Kasus Penusukan, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Saat Hendak Edarkan Sabu
Baca juga: IRT di Muratara Nyambi Jualan Narkoba, Polisi Sita 82 Bungkus Sabu dan 6 Butir Pil Ekstasi
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Tersangka terancam pidana penjara selama 20 tahun.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Surya menegaskan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.