Berita Ogan Ilir
Buron Usai Terlibat Komplotan Pengedar Sabu di Tanjung Raja, Pria di Ogan Ilir Ditangkap
Sempat buron selama beberapa bulan, tersangka anggota komplotan pengedar narkoba asal Tanjung Raja, Ogan Ilir, diamankan polisi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sempat buron selama beberapa bulan, tersangka anggota komplotan pengedar narkoba asal Tanjung Raja, Ogan Ilir, diamankan polisi.
Tersangka diketahui bernama Ranto (28 tahun) diamankan usai diperiksa sebagai saksi kasus penggelapan oleh aparat Polsek Tanjung Raja.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Ps Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan bahwa tersangka sedang diperiksa lebih lanjut.
"Tersangka merupakan DPO (buronan) kasus peredaran sabu di Tanjung Raja," kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (26/7/2025).
Sebelumnya pada awal Februari lalu, polisi telah lebih dulu mengamankan dua rekan tersangka.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 20 gram yang dikemas dalam 56 paket kecil.
Polisi juga mengamankan alat hisap sabu, pirek, korek api dan handphone diduga untuk transaksi narkoba.
"Ketika itu dua tersangka kami amankan beserta barang bukti. Sementara tersangka Ranto kabur dan kemarin kami amankan," jelas Surya.
Baca juga: Buron Karena Terlibat Kasus Penusukan, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Saat Hendak Edarkan Sabu
Baca juga: IRT di Muratara Nyambi Jualan Narkoba, Polisi Sita 82 Bungkus Sabu dan 6 Butir Pil Ekstasi
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Tersangka terancam pidana penjara selama 20 tahun.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Surya menegaskan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Ditolak Saat Serahkan HP untuk Bayar Utang Rp1,2 Juta, Pria di Kandis Ogan Ilir Tusuk Warga |
![]() |
---|
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Jadi Pengedar Sabu, Calon Pembeli Kabur Saat Digerebek |
![]() |
---|
Mabuk, 2 Mahasiswa di Indralaya Tega Aniaya Teman Kosnya, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Blender Sabu dan Ekstasi, Senpira dan Senpi Hasil Kejahatan Ikut Dimusnahkan |
![]() |
---|
42 Paket Sabu Diamankan Polisi Dari Pengedar di Ogan Ilir, Berusaha Kabur Saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.