Berita Ogan Ilir
Buron Karena Terlibat Kasus Penusukan, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Saat Hendak Edarkan Sabu
Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga mengungkapkan bahwa salah seorang tersangka merupakan pengedar narkoba.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi meringkus dua tersangka penusukan seorang warga di Pemulutan, Ogan Ilir, pada akhir Juni lalu.
Dua tersangka diamankan setelah sempat buron selama satu bulan.
Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga mengungkapkan bahwa salah seorang tersangka merupakan pengedar narkoba.
Hal tersebut terungkap saat tersangka ditangkap di wilayah Pemulutan pada Kamis (24/7/2025) malam.
"Ada sabu sebanyak 21 paket kecil seberat 11,27 gram dari tangan tersangka bernama Randi," ungkap Angga saat diwawancarai di Mapolsek Pemulutan, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: Berstatus Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah, 5 Staf & Relawan PMI Ogan Ilir Kembalikan Kerugian Negara
Baca juga: Hasil Razia Tempat Hiburan dan Warung, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Sita 150 Botol Miras
Satu tersangka penganiayaan lainnya bernama Suryadi turut diamankan, namun tak ditemukan narkoba.
Menurut Angga, berdasarkan penyelidikan bersama Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, tersangka Randi merupakan pengedar.
"Diduga narkoba jenis sabu itu hendak diedarkan. Namun gagal karena yang bersangkutan (tersangka) lebih dulu diamankan oleh anggota kami," terang Angga.
Sementara terkait perkara penganiayaan, diduga tersangka memiliki dendam pribadi kepada korban bernama M. Willy (27 tahun).
Akibat luka tusuk di bagian punggung, korban harus menjalani tindakan di rumah sakit di Palembang.
Selain penyidikan lebih lanjut terkait penusukan, polisi juga mendalami kemungkinan jaringan peredaran sabu yang melibarkan tersangka Randi.
"Kami menyita handphone tersangka yang diduga untuk bertransaksi narkoba. Masih ditelusuri terkait jaringan peredaran sabu khususnya di wilayah Pemulutan," tutur Angga.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.