Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Misteri 3 Barang Arya Daru: Tas Ransel yang Dibawa ke Rooftop Hingga HP yang Belum Ditemukan

Tiga barang milik Daru yang hingga saat ini masih menjadi misteri tengah ditelusuri oleh pihak kepolisian.

ig/ddaru_chee
JEJAK TERAKHIR KORBAN- Diplomat Arya Daru sempat naik ke rooftop kantor Kemlu dengan membawa tas gendong dan kantong belanja, namun keduanya tak lagi terlihat saat ia turun 

TRIBUNSUMSEL.COM - Masih berjalan hingga kini penyelidikan kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan.

Tiga barang milik Daru yang hingga saat ini masih menjadi misteri tengah ditelusuri oleh pihak kepolisian.

Pertama, handphone (HP) alias ponsel milik Daru belum ditemukan.

"(Ponsel Daru) belum ditemukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (25/7/2025).

Juga menyampaikan hal yang serupa, komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam.

KASUS KEMATIAN DIPLOMAT KEMENLU ARYA DARU - Terjawab Alasan Arya Daru Tinggal Sendiri di Kos Tak Bersama Anak Istri, Sempat Galau dengan Gaji Diplomat
KASUS KEMATIAN DIPLOMAT KEMENLU ARYA DARU - Terjawab Alasan Arya Daru Tinggal Sendiri di Kos Tak Bersama Anak Istri, Sempat Galau dengan Gaji Diplomat (st)

"Kemarin kami mendapat penjelasan soal HP. HP ini belum ditemukan. Oleh karenanya masih ada proses soal jejak digital itu."

"Penting untuk peristiwanya tapi apakah ini menentukan penyebab kematian, saya kira penyebab kematiannya tidak di situ," urai Anam.

Barang kedua dan ketiga yang juga masih dalam pendalaman pihak kepolisian adalah tas ransel dan kantong belanja milik Daru.

Menurut rekaman CCTV gedung Kemenlu, pada Senin (7/7/2025) malam, Daru terlihat naik ke rooftop lantai 12 kantornya.

Ia terlihat naik pada pukul 21.43 WIB sembari membawa tas ransel dan kantong belanja.

Namun, setelah berada di rooftop selama 1 jam 26 menit, Daru tidak tampak membawa kembali tas ransel dan kantong belanjanya saat turun.

"Pendalaman tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," ungkap Ade Ary, Kamis (24/7/2025).

"Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan," imbuh dia.

Kemenlu Enggan Banyak Bicara

Mengenai aktivitas Arya Daru Pangayunan yang naik ke rooftop lantai 12 kantornya pada malam sebelum tewas, Kemenlu enggan banyak berkomentar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved