Berita Nasional

Bantahan Ditjen Pajak Soal Isu Pemerintah Bakal Pungut Pajak Amplop Kondangan: Tak Ada Rencana Itu

sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), setiap tambahan kemampuan ekonomis memang bisa menjadi objek pajak, termasuk hadiah

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
AMPLOP KONDANGAN KENA PAJAK - Ilustrasi uang. Baru-baru ini muncul isu wacana pemerintah akan memungut pajak amplop kondangan. Namun isu itu langsung dibantah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 

Mufti lantas menyoroti berbagai jenis penghasilan masyarakat yang kini dikenakan pajak, mulai dari pelaku usaha atau pedagang daring hingga influencer. 

“Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokopedia dipajaki, Pak. Bagaimana mereka, para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki,” ucap Mufti. 

Tak hanya itu, politikus PDI-P itu mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat kabar jika pemerintah berencana memajaki uang pemberian dalam resepsi pernikahan. 

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” jelas Mufti. 

Menurut Mufti, kebijakan pajak yang muncul belakangan ini membuat banyak pelaku UMKM dan anak-anak muda yang berjualan secara daring menjadi ragu untuk melanjutkan usahanya. 

“UMKM juga bingung, anak-anak muda kita di daerah-daerah hari ini yang berjualan di toko-toko online mulai menghitung ulang, Pak. Maka ini adalah bagian dari dampaknya, apa sumber utama penerimaan negara yang hilang karena dividen hari ini diberikan kepada Danantara,” ungkapnya. 

Mufti pun mempertanyakan jaminan bahwa Danantara bisa mengelola dana negara secara lebih baik dibanding langsung dikelola oleh Kementerian Keuangan. 

“Pertanyaannya, kalau memang dividen BUMN diserahkan ke Danantara, maka pertanyaan saya adalah apa jaminan bahwa Danantara bisa mengelola uang lebih baik dibanding dikelola Kementerian Keuangan, daripada dikelola negara?” pungkasnya.

Terpisah, kepada Kontan.co.id, Mufti membenarkan pernyataan tersebut dan menyebut mendengar langsung rencana itu. 

Namun ia berharap rencana tersebut tidak dilanjutkan. 

"Saya mendengar bisik-bisik wacana itu, semoga gak jadi ya," ujar Mufti.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR: Kami Dengar Amplop Kondangan Akan Dimintai Pajak Pemerintah, Ini Tragis" dan Kontan dengan judul DJP Tegaskan Tak Ada Rencana Pungut Pajak dari Uang Amplop Kondangan Masyarakat

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved