Berita Selebriti
Beli Obat Aborsi untuk LM Putrinya, Nikita Mirzani Murka dan Tak Maafkan Vadel Badjideh
Tingkah Vadel Badjideh yang membeli obat aborsi untuk LM menggugurkan janin dalam kandugannya tak dimaafkan oleh Nikita Mirzani.
Dalam laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dijerat dengan undang-undang perlindungan anak pasal 76 D juncto pasal 81 ayat 1 yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur, yang terancam hukuman 15 tahun penjara.
Fahmi Bachmid angkat bicara perihal perkembangan kasus Vadel Badjideh, yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarts Selatan.
Vadel Badjideh tengah terkandung kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap korban LM atau Lolly, anak Nikita Mirzani.
Fahmi Bachmid mengungkapkan sejauh ini sudah ada lima saksi yang dihadirkan dalam kasus Vadel, dengan memberikan beragam keterangan.
Namun, Fahmi menyoroti keterangan dari seorang saksi, yang menyatakan kalau Vadel Badjideh membeli obat aborsi, untuk digunakan oleh LM atau Lolly.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Murka, Tak Maafkan Vadel Badjideh Beli Obat Aborsi untuk LM Putrinya, .
| Kena Tipu, Tangis Pak Tarno Minta Uang Rp100 Juta Dikembalikan: Saya Sakit, Saya Perlu Obat |
|
|---|
| Dijenguk Raffi Ahmad, Kondisi Fahmi BO Memprihatinkan Kini Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
| Mail Asisten Nikita Mirzani Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Akui Kecewa : Harusnya Bebas |
|
|---|
| Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Masih Pertimbangkan Ajukan Banding |
|
|---|
| Bantahan Pak Tarno Disangka Mengemis Lagi Saat Video di Kota Tua Viral: Saya Gak Minta, Dikasih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.