Berita Selebriti
Beli Obat Aborsi untuk LM Putrinya, Nikita Mirzani Murka dan Tak Maafkan Vadel Badjideh
Tingkah Vadel Badjideh yang membeli obat aborsi untuk LM menggugurkan janin dalam kandugannya tak dimaafkan oleh Nikita Mirzani.
TRIBUNSUMSEL.COM - Tingkah Vadel Badjideh yang membeli obat aborsi untuk LM menggugurkan janin dalam kandugannya tak dimaafkan oleh Nikita Mirzani.
Aborsi adalah proses penghentian kehamilan sebelum janin mampu hidup di luar rahim. Tindakan ini bisa terjadi secara alami—disebut keguguran—atau dilakukan secara medis, yang sering disebut aborsi terinduksi.
Di berbagai negara, termasuk Indonesia, aborsi memiliki regulasi yang ketat dan umumnya hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti ketika nyawa ibu dalam bahaya atau kehamilan akibat perkosaan.
"Terungkap di fakta persidangan, bahwa obat itu adalah dipesan oleh seseorang yang menjadi terdakwa. Ya, itu adalah hasil dari persidangan," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Obat tersebut obat yang dipergunakan untuk aborsi, yang membeli berdasarkan keterangan saksi A namanya," tambahnya.
Karena selama ini pihak Vadel hanya memberikan informasi sepihak saja, Fahmi mengaku terpaksa membocorkan materi persidangan.
"Sebetulnya saya tidak mau mengungkap, tapi oleh karena selalu dari pihak mereka menyampaikan fakta-fakta persidangan di dalam media sosial, saya sampaikan," ucapnya.
Agar terdakwa diberikan hukuman maksimal dan setimpal, Fahmi mengatakan bahwa ia mewakili Nikita Mirzani untuk menyuarakan kebenaran dengan alasan.
"Saya minta dihukum seberat-beratnya. Ini atas permintaan Nikita Mirzani, dihukum seberat-beratnya. Karena sampai detik ini, Nikita tidak pernah memaafkan dia (Vadel)," jelasnya.
Fahmi menegaskan kliennya, Nikita Mirzani tidak memaafkan Vadel Badjideh dikarenakan diduga sudah merusak Putrinya, LM atau Lolly.
"Sampai detik ini, Nikita tidak pernah memaafkan karena bagi Nikita, anaknya sudah tidak mungkin bisa kembali seperti semula dan ini adalah kehancuran buat anaknya," ujar Fahmi Bachmid.
Diberitakan sebelumnya Vadel Badjideh masuk penjara setelah dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.
LM adalah putri sulung Nikita Mirzani yang sebelum kasus tersebut berpacaran dengan Vadel Badjideh.
Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Setelah Vadel diperiksa di tahap penyidikan, polisi langsung melakukan gelar perkara dan kemudian, menrtapkan Vadel sebagai tersangka dan kemudian ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan medio Februari 2025.
| Kena Tipu, Tangis Pak Tarno Minta Uang Rp100 Juta Dikembalikan: Saya Sakit, Saya Perlu Obat |
|
|---|
| Dijenguk Raffi Ahmad, Kondisi Fahmi BO Memprihatinkan Kini Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
| Mail Asisten Nikita Mirzani Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Akui Kecewa : Harusnya Bebas |
|
|---|
| Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Masih Pertimbangkan Ajukan Banding |
|
|---|
| Bantahan Pak Tarno Disangka Mengemis Lagi Saat Video di Kota Tua Viral: Saya Gak Minta, Dikasih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.