Berita Nasional
Hotman Paris Kritik Yakup Hasibuan Saat Dampingi Jokowi Diperiksa Polisi, Duduk Bak Patung
Hotman Paris Hutapea menyoroti pengacara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, hanya duduk di belakang saat pemeriksaan berlangsung
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Hotman Paris Hutapea menyoroti kehadiran pengacara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, hanya duduk di belakang saat pemeriksaan berlangsung.
Adapun saat itu, Yakup Hasibuan mendampingi Jokowi diperiksa penyidik terkait kasus ijazah palsu di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025) lalu.
Namun rupanya hal itu justru memantik reaksi dari Hotman Paris, yang merasa sedih.
Baca juga: Eks Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Pernyataanya soal Ijazah Jokowi, Sosok Ini Duga Ada Pembungkaman
Hal tersebut disampaikan Hotman saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan para advokat terkait RUU KUHAP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
"Waktu saya melihat Jokowi di-BAP di polda, pengacaranya duduk di belakangnya. Itu sangat menyedihkan, pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa," ujar Hotman Paris, dikutip dari Kompas.com.
Hotman mengucap terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah memperjuangkan agar saksi mendapat pendampingan dari pengacara selama proses pemeriksaan.
"Terima kasih kepada Komisi III yang telah memberikan hak kepada tersangka ataupun terlapor atau saksi untuk didampingi oleh pengacara selama proses pemeriksaan, baik penyelidikan maupun penyidikan. Mudah-mudahan itu tidak berubah. Enggak berubah kan, Pak?" tambah dia.
"Kalau perintah Pak Hotman enggak berubah, enggak kita rubah," jawab Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Hotman menuturkan, selama ini ketika pengacara mengantar kliennya ke tempat-tempat seperti KPK, mereka hanya bisa duduk seperti patung.
Dia menyebut, kondisi itu membuat pengacara tidak memiliki harga diri.
"Ya kalau bisa diperinci lebih lanjut, karena memang itu sangat menyedihkan. Selama ini kita antar klien ke KPK, kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Pak Jokowi diperiksa, pengacaranya duduk di belakang. Itu sangat tidak ada harga diri pengacara," ujar Hotman.
Baca juga: Alasan Farhat Abbas Gugat Roy Suryo Cs dan Minta Ganti Rugi Rp1,5 M, Sebut Otak Kisruh Ijazah Jokowi
Sebelumnya, dalam pemeriksaan itu, Jokowi mengatakan, dirinya ditanya sebanyak kurang lebih 22 pertanyaan oleh penyidik.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” ujar Jokowi, di lobi Bareskrim, Selasa.
Selain soal ijazahnya, Jokowi mengaku juga ditanya terkait dengan sejumlah aktivitasnya selama menjadi mahasiswa di Universitas Gajah Mada.
“Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu,” imbuh dia.
Kasus naik penyidikan
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Polisi menyebut ada unsur pidana dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan awal dan sejumlah barang bukti yang telah dikantongi.
Adapun Jokowi melayangkan laporan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat nama-nama tersebut dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jokowi Curiga Ada Agenda Politik Besar
Di sisi lain, Joko Widodo curiga ada agenda politik besar di balik sejumlah isu yang digunakan untuk menyerang dirinya dan keluarga
Termasuk isu soal ijazah palsu dan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden
“Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politi di balik isu-isu ini ijazah palsu, isu pemakzulan,” kata Jokowi saat ditemui Kompas.com, pada Senin (14/7/2025)
Menurut Jokowi, serangkaian isu tersebut tampak dirancang untuk menjatuhkan nama baik dan reputasi politik yang telah ia bangun selama menjabat.
"Ini perasaan politik saya, mengatakan ada agenda besar politik. Untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-down grade," jelasnya.
Meski demikian, Jokowi memilih untuk tidak larut dalam tekanan atau membalas secara emosional.
Jokowi mencoba untuk bersikap tenang dan menganggap semua dinamika politik yang menimpanya adalah hal biasa dalam dunia politik.
"Buat saya biasa-biasa aja lah. Saya kira ada agenda besar politik," ujarnya santai.
Ingin nama baiknya dipulihkan
Seperti diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya kini sudah naik tahap penyidikan.
Sebelumnya diketahui laporan tersebut dilakukan terkait dengan tudingan ijazah palsu Jokowi oleh berbagai pihak.
Jokowi pun berharap dengan naiknya status laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya membuat nama baiknya bisa segera dipulihkan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menanggapi peningkatan status hukum laporan tersebut.
“Dengan upaya hukum tersebut, Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan,” kata Rivai saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2025).
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Daftar 3 Panglima Pasukan Elite TNI Dilantik Prabowo, Mayjen Djon Afriandi Jadi Panglima Kopassus |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Tembus Rp6 M |
![]() |
---|
Jejak Karier Letjen Tandyo Budi Revita, Wakasad yang Bakal Dilantik jadi Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Sosok Mayjen Kristomei Sianturi Ditunjuk jadi Panglima Radin Inten, Anak Seorang Pedagang |
![]() |
---|
Sosok Mayjen Djon Afriandi Ditunjuk sebagai Panglima Kopassus, Peraih Adhi Makayasa, Harta Rp7 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.