Berita Selebriti
Sindiran Hotman Paris Usai Istri Razman Minta Tolong Prabowo Dituntut 2 Tahun: Dulu Tak Mendukung
Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan sindirian usai istri Razman Nasution meminta keadilan kepada Presiden Prabowo buntut tuntutan dua tahun
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Di sini saya sangat syok juga ya mendengar tuntutan dari jaksa," kata Ade usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025). Dikutip daro Grid.id
Ade mengungkapkan bahwa sebagai istri, dia turut serta mendampingi Razman dalam melalukan pekerjaannya sebagai advokat. Termasuk ketika Razman membela Iqlima Kim, mantan aspri Hotman Paris.
Bahkan, Ade masih ingat momen ketika Iqlima Kim mendatangi suaminya dan mengatakan ingin bunuh diri akibat masalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris terhadapnya.
Karena itu, Ade menilai bahwa tuntutan jaksa sangat tidak adil. Sebab, Ade menyaksikan sendiri bahwa Iqlima mengaku dilecehkan oleh mantan atasannya tersebut.
"Pak, saya seorang istri, juga sebagai selalu mendampingi suami saya, mendampingi klien-kliennya, termasuk Putri Iqlima Kim ini pak," ucap Ade.
"Saya tahu betul bagaimana dia pertama kali datang ke kantor kami pak, sampai dia ingin bunuh diri, saya yang menenangkannya. Ini sangat tidak adil pak," lanjutnya.
Ade merasa tidak terima sebab yakin betul bahwa suaminya tak bersalah dalam kasus ini. Apa yang dilakukan Razman hingga akhirnya dilaporkan Hotman semata karena pekerjaannya sebagai kuasa hukum Iqlima.
"Pak, di persidangan sudah semua bukti kami serahkan pak, tolong pak suami saya tidak bersalah Kalau suami saya bersalah, saya ikhlas. Suami saya bukan korupsi, bukan pembunuh, bukan pemerkosa, semua terbukti pak, ada apa ini?" tuturnya frustasi.
Terakhir, Ade memohon pertolongan dan keadilan dari Prabowo. Sebab, menurutnya penegak hukum tidak netral dan sudah menutup mata atas fakta di persidangan.
"Tolong bapak Prabowo tolong. Suami saya tidak bersalah, tidak bersalah, tolong pak," ujar Ade.
"Suami saya tidak bersalah. Bukan korupsi, bukan pak, bukti semuanya tutup mata mereka pak," tandasnya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Razman Arif Nasution dengan pidana penjara selama dua tahun atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
Razman dianggap melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Razman Tak Terima Dituntut 2 Tahun
Sementara, Razman Nasution mengaku tak terima terhadap tuntutan tersebut. Ia menilai tuntutan itu tak sesuai dengan fakta hukum di persidangan.
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.