Berita Selebriti

Puasnya Hotman Paris usai Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara, Masih Harap Lebih berat

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi soal Jaksa Penuntut Umum menuntut Razman dengan hukuman dua tahun penjara.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
KASUS RAZMAN - Hotman Paris di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/7/2025). Hotman mengaku puas dengan tuntutan jaksa kepada Razman, sebut tak ada intervensi dari pihak luar. 

"Di situ lah dia kena, itu kesalahannya," tutur Hotman.

Pengacara 65 tahun itu, tetap menyalahkan perbuatan Razman yang mencemarkan nama baiknya di media sosial.

Terlepas ada cerita mengenai hubungannya dengan Iqlima Kim.

"Apapun laporan klien kamu, termasuk yang dia ngomong kejadian di apartemen dan sebagainya, apapun itu benar atau tidak itu bukan untuk diposting di Instagram," ujar Hotman.

Seharusnya, kata Hotman, sejak awal Razman memproses hukum jika benar adanya tindakan pelecehan yang dilakukannya kepada Iqlima Kim.

"Ya kalau memang benar ada pengaduan dari kliennya bahwa saya melakukan sesuatu harusnya dia tempuh prosedur hukum."

"Dulu dia tidak melakukan itu, dia malah gaya kampung, ya seperti biasa dia memang dari kampung ya dengan membuat postingan-postingan di Instagram," tandas Hotman.  

Bantah Campur Tangan Pihak Lain

Selain itu, Hotman Paris menanggapi soal pernyataan  istri Razman, Ade Suryani, yang menilai adanya intervensi dari Presiden Prabowo.

Ia membantah adanya campur tangan pihak lain dalam proses hukum terhadap Razman.

"Enggak ada yang campur tangan satu pun. Ngapain?" kata Hotman.

Ia juga menepis anggapan bahwa ada pihak berkepentingan yang ikut mendorong proses hukum terhadap Razman.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk ikut campur dalam kasus ini.

"Siapa yang mau menghabiskan waktu campur tangan urusan si botak? Emang siapa sih? Siapa dia? Dia bukan orang ternama, dia bukan orang berpengaruh," lanjut Hotman.

"Enggak ada yang peduli sama dia. Enggaklah," tegasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved