Berita Viral

Fakta Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura, Terbongkar usai Orang Tua Melapor karena Bayaran Kurang

Kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura bisa terungkap berkat laporan salah satu orang tua di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), kurang bayaran

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatam
KASUS JUAL BAYI- Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, didampingi Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyampaikan, saat menyampaikan update kasus perdagangan bayi di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025). Kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura bisa terungkap berkat laporan salah satu orang tua di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), kurang bayaran 

Mereka pun membuat janji bertemu lagi ketika hendak melahirkan pembukaan tiga dan empat untuk ke dokter dengan kesepakatan yang terjalin, yakni setelah lahir nanti mendapatkan Rp 10 juta.

Namun, Rp 600 ribu dulu yang ditransfer ke rekening korban untuk pembayaran bidan yang membantu melahirkan.

"Keesokannya, pelaku ini membawa kartu keluarga dan KTP orang tua dari bayi tersebut. Karena, memang niatnya untuk adopsi tanpa ribet. Pelaku ini membeli bayi mengakunya sudah mempunyai suami tetapi belum memiliki anak, sehingga berharap sekali memiliki anak. Jadi, modusnya seperti itu," ujar Hendra.

Dia menegaskan, perihal transaksi jual beli bayi ini, si pelaku menjanjikan Rp 10 juta ke korban. 

Namun pelaku tak menepati janjinya, hanya mengirimkan uang ongkos bidan. Padahal sang anak atau bayi sudah dibawa.

"Akhirnya korban melapor ke polisi. Dan ternyata setelah ditelusuri, pelaku AF ini dengan sindikatnya yang jumlahnya banyak ternyata sudah beraksi sejak 2023. TKP awalnya di Kabupaten Bandung," kata Hendra.

Kemudian, ada pula satu korban di daerah Karawang. Pelaku AF pun merupakan orang Kabupaten Bandung begitu juga korbannya.

12 Wanita Ditangkap

Polda Jabar mengungkap kasus penjualan bayi kelas internasional pada Senin (14/7/2025) dengan menangkap 12 perempuan sebagai tersangkanya.

Perannya yakni perekrut awal, sebagai perawat bayi, penampungan, pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim.

Bayi-bayi yang usianya 3-4 bulan nantinya dijual ke Singapura seharga Rp 16 juta untuk diadopsi.

Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan kasus penjualan bayi ini adalah pengembangan dari kasus penculikan anak.

"Ada enam balita (korban) yang berhasil kami selamatkan, terdiri dari lima balita dari Pontianak, Kalimantan Barat yang baru saja sampai sore tadi di Cengkareng menuju Jabar dan saat ini sudah di Mapolda Jabar, kemudian satu balita lagi yang kami datangkan dari Jabodetabek," katanya.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat-surat, identitas, hingga paspor dan kepemilikan identitas korban.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut para balita yang hendak dikirimkan ke Singapura ini sudah dilengkapi dengan sejumlah dokumennya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved