Pengeroyokan di Palembang

Viral Pemotor Dikeroyok 5 Pemuda di Simpang Charitas Palembang, Kepala Dipukul Tubuh Dilindas Motor

Viral aksi penganiayaan yang dilakukan 5 pemuda di Palembang terhadap seorang pengendara motor. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Warga
PENGEROYOKAN -- Tangkap layar aksi pengeroyokan yang viral terjadi di Simpang 4 RS Charitas Palembang, Minggu, (13/7/2025), sekitar 23.30 WIB. Korban dikeroyok para pelaku yang sebelumnya menerobos lampu merah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Viral aksi penganiayaan yang dilakukan 5 pemuda di Palembang terhadap seorang pengendara motor. 

Peristiwa itu terjadi di Jalan A Rivai tepatnya di simpang 4 RS Charitas Kelurahan Sei Pangeran Kecamatan IT I, Palembang, Minggu, (13/7/2025), sekitar 23.30 WIB. 

Selain dipukuli, korban bahkan dilindas tubuhnya menggunakan sepeda motor oleh pelaku. 

Peristiwa ini berawal saat para pelaku yang berkendara sepeda motor, menerobos lampu merah hingga nyaris senggolan dengan motor yang dikendarai Muhamad Bagas Sediono (21). 

Kini, kelima pelaku ditangkap anggota Polsek IT 1 Palembang bersama Satreskrim Polrestabes Palembang.

Para pelaku yakni Balqis (18) warga Talang Kelapa, M Dzaki (18) warga Talang Kelapa, M Aldiansyah (18) warga Kelurahan Sukomoro, Roby Abiansyah (18), Randi Arya (20).

"Jadi benarkan 5 pelaku pengeroyokan yang terjadi di di jalan Arivai tepatnya di simpang 4 RS Charitas Kelurahan Sei Pangeran Kecamatan IT I, Palembang, Minggu, (13/7/2025), sekitar 23.30, sudah berhasil diamankan, "ujar Kapolsek IT I, Kompol Fitri Dewi Utami, Rabu (16/7/2025), siang. 

Baca juga: Viral Duel 3 VS 3 Remaja Putri di Palembang, Bergulat di Aspal Jadi Tontonan Teman, ini Kata Polisi

DITANGKAP POLISI -- Lima pemuda yang viral melakukan penganiayaan ditangkap anggota Polsek IT 1 Palembang, Selasa (15/7/2025). Aksi pelaku sebelumnya viral di sosial media.
DITANGKAP POLISI -- Lima pemuda yang viral melakukan penganiayaan ditangkap anggota Polsek IT 1 Palembang, Selasa (15/7/2025). Aksi pelaku sebelumnya viral di sosial media. (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA)

Fitri mengatakan, kelima pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masingnya,

"Dari hasil rekaman CCTV, kita melakukan penyelidikan. Setelah kebesaran kelima pelaku berhasil diendus saat itu satu persatu pelaku berhasil kita tangkap saat berada di rumahnya masing-masing," katanya. 

Sambung Fitri, untuk motif terjadinya peristiwa ini berawal Lantaran diduga kelima pelaku mengendarai sepeda motor dari arah cinde menerobos lampu merah sehingga hampir bersenggolan dengan korban sehingga terjadi selisih paham di TKP.

"Nah karena tidak terima dan terjadi cek-cok mulut terjadilah kasus pengeroyokan tersebut ," bebernya. 

Tersangka Aldiansyah mendekati korban mengambil helm kemudian memukulkan helm tersebut ke arah kepala korban berkali kali. Pelaku juga meninju kepala korban, menginjak-injak kepalanya

Korban lalu terjatuh dan setelah itu tubuhnya juga dilindas sepeda motor.

Atas peristiwa tersebut korban tidak sadarkan diri mengalami memar pada kepala, memar pada hidung, bibir, memar luka pada jari dan dirawat di RS Bhayangkara serta melaporkan peristiwa ini ke Polsek IT I,  Palembang. 

Selain mengamankan, ditangkap Kapolsek IT I, Palembang, anggota juta mengamankan barang bukti berupa, rekaman CCTV, 1 unit R. Honda 70 BG. 5109. AXJ dan 1 unit Honda Beat street BG. 57171. JAX.

"Atas ulahnya 5 pelaku terancam pasal 170 KHUP. Dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," tutupnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved