Begal Bersenpi di OKU Timur

Tembak Korbannya, 1 Pelaku Begal Bersenjata Api di OKU Timur Ditangkap Polisi, 3 Orang Masih Diburu

Kurang dari 24 jam polisi menangkap satu dari tiga pelaku begal bersenjata api di Kabupaten OKU Timur, Sumsel yang menembak korbannya saat beraksi. 

Dokumentasi Humas Polres OKU Timur
PELAKU DITANGKAP -- Petugas Polsek Buay Madang mengamankan tersangka AF alias ANG, salah satu pelaku perampokan bersenjata di halaman Masjid Nurul Hidayah, Desa Tanjung Bulan, OKU Timur, Rabu (16/7/2025). Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Kurang dari 24 jam polisi berhasil menangkap satu dari tiga pelaku begal bersenjata api di Kabupaten OKU Timur, Sumsel yang menembak korbannya saat beraksi. 

Sebelumnya, seorang petani asal Desa Karang Endah, Kecamatan Semendawai Suku III, menjadi korban perampokan bersenjata api saat tengah dalam perjalanan menuju Baturaja bersama istri dan anaknya, Senin (14/7/2025) dini hari.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di halaman Masjid Nurul Hidayah, Dusun III, Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Buay Madang.

Korban, Suprianto (28), sempat mencoba menyelamatkan diri dan meminta pertolongan ke dalam masjid.

Namun, upayanya mempertahankan sepeda motor Honda Beat Street miliknya harus dibayar mahal setelah salah satu pelaku melepaskan tembakan dan mengenai pergelangan tangan kanannya.

Meski para pelaku berhasil melarikan diri, kerja cepat aparat kepolisian membuahkan hasil.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, salah satu pelaku berinisial AF alias ANG (26), warga Dusun III Tanjung Rejo, berhasil diamankan. Sedangkan tiga sisanya masih diburu. 

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, setelah menerima laporan kejadian, Kapolres langsung menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk meningkatkan patroli dan memberikan perhatian khusus pada pengungkapan kasus ini.

“Kapolres sangat geram dengan kejadian ini dan segera memerintahkan seluruh Kapolsek meningkatkan kewaspadaan serta mengungkap kasus tersebut secepat mungkin. Hasilnya, salah satu pelaku berhasil kami amankan pada sore harinya,” katanya, Rabu (16/07/2025).

Baca juga: Ingin Pergi Tahlilan 7 Hari Meninggalnya Sang Istri, Pria di OKU Timur Ditembak Pelaku Begal

Pagi itu, Suprianto mengendarai sepeda motor bersama keluarganya dari Desa Karang Endah menuju Baturaja.

Saat melintas di jalan raya Desa Tanjung Bulan, ia dibuntuti empat orang pelaku yang menggunakan dua unit motor matic.

Para pelaku mencoba memaksa korban berhenti, namun Suprianto memilih kabur dan berteriak "rampok" saat masuk ke Dusun Tanjung Rejo.

Korban sempat meminta pertolongan di dalam masjid, namun saat keluar dan mencoba mempertahankan sepeda motornya, para pelaku menodongkan dua pucuk senjata api rakitan ke arah warga. 

Salah satu pelaku bahkan melepaskan dua tembakan, salah satunya mengenai tangan korban.

Pelaku kemudian melarikan diri membawa motor korban dengan cara didorong karena kunci tetap digenggam korban.

Korban langsung dibawa warga ke UPTD Puskesmas Sukaraja untuk mendapatkan perawatan medis.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi dan melakukan pengejaran, namun saat itu para pelaku berhasil kabur.

Unit Opsnal Polsek Buay Madang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sofiyan Ardeni, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan ciri-ciri pelaku.

Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa pelaku AF alias ANG ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres OKU Timur di Dusun Tanjung Rejo.

Saat diinterogasi, AF mengakui keterlibatannya dalam aksi perampokan tersebut bersama tiga rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia kemudian diamankan di Mapolsek Buay Madang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu. 1 kain sebo penutup muka.

Satu lembar STNK motor milik korban, satu buah kunci kontak motor korban, satu helai baju switer putih milik korban, satu proyektil peluru yang diangkat dari tangan korban.

Kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di halaman masjid tersebut berhasil diungkap dalam kurun waktu hanya sekitar 10 jam, berkat sinergi cepat antara Polsek Buay Madang, Satreskrim, dan Satresnarkoba Polres OKU Timur.

“Kami akan terus memburu tiga pelaku lainnya yang kini berstatus DPO. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di OKU Timur,” tegas Kapolres.
 
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved