Begal Bersenpi di OKU Timur
Tembak Korbannya, 1 Pelaku Begal Bersenjata Api di OKU Timur Ditangkap Polisi, 3 Orang Masih Diburu
Kurang dari 24 jam polisi menangkap satu dari tiga pelaku begal bersenjata api di Kabupaten OKU Timur, Sumsel yang menembak korbannya saat beraksi.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Pelaku kemudian melarikan diri membawa motor korban dengan cara didorong karena kunci tetap digenggam korban.
Korban langsung dibawa warga ke UPTD Puskesmas Sukaraja untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi dan melakukan pengejaran, namun saat itu para pelaku berhasil kabur.
Unit Opsnal Polsek Buay Madang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sofiyan Ardeni, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan ciri-ciri pelaku.
Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa pelaku AF alias ANG ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres OKU Timur di Dusun Tanjung Rejo.
Saat diinterogasi, AF mengakui keterlibatannya dalam aksi perampokan tersebut bersama tiga rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia kemudian diamankan di Mapolsek Buay Madang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu. 1 kain sebo penutup muka.
Satu lembar STNK motor milik korban, satu buah kunci kontak motor korban, satu helai baju switer putih milik korban, satu proyektil peluru yang diangkat dari tangan korban.
Kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di halaman masjid tersebut berhasil diungkap dalam kurun waktu hanya sekitar 10 jam, berkat sinergi cepat antara Polsek Buay Madang, Satreskrim, dan Satresnarkoba Polres OKU Timur.
“Kami akan terus memburu tiga pelaku lainnya yang kini berstatus DPO. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di OKU Timur,” tegas Kapolres.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.