Berita Palembang
Sumsel Jadi Provinsi ke 6 di Indonesia Dengan Jumlah Pernikahan Terbanyak
Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel Muhibbullah, jumlah pernikahan di Sumsel masih fluktuatif setiap tahunnya.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data jumlah pernikahan per provinsi pada tahun 2024 dan Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk dalam enam besar provinsi dengan jumlah pernikahan terbanyak.
Menurut Tim Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel Muhibbullah, jumlah pernikahan di Sumsel masih fluktuatif setiap tahunnya.
"Berdasarkan data yang ada pada 2023 total yang mendaftarkan menikah di Sumsel ada 51.464. Lalu pada 2024 turun menjadi 50.498. Kemudian dari Januari-Juli 2025 berjalan sudah ada 27.402 yang menikah," kata Muhibbullah, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, untuk yang daftar menikah terbanyak masih dari Palembang pada 2023 ada sebanyak 8.919 yang menikah.
Lalu Banyuasin 5.616 dan OKI sebanyak 5.131.
Baca juga: Viral Mempelai Wanita di PALI Langsung Minta Cerai Sesaat Setelah Akad, Kemenag Sebut Itu Nikah Siri
Baca juga: Pengantin Pria di Palembang yang Dibacok Jelang Akad Nikah Ucap Ijab Kabul di IGD Rumah Sakit
Kemudian pada 2024, terbanyak masih dari Palembang ada sebanyak 8.509 yang menikah. Lalu Banyuasin 5.431 dan OKI sebanyak 4.786.
Lalu pada 2025 berjalan, terbanyak masih dari Palembang ada sebanyak 4.805 yang menikah. Lalu Banyuasin sebanyak 3.167 dan OKI sebanyak 2.679.
"Sebagian besar yang menikah ini di usia 19-31 tahun untuk perempuan dan usia 19-35 tahun untuk laki-laki. Kebanyakan memang sudah
cukup usia untuk menikah. Meskipun masih ada 1-2 persen yang menikah dibawa umur," katanya.
Menurutnya, syarat usia menikah itu laki-laki ataupun perempuan usia 19 tahun.
Sehingga jika ingin menikah dibawa usia 19 tahun harus minta dispensasi dari Pengadilan.
"Kalau berdasarkan data yang ada, dalam satu bulan ada 1-2 persen yang menikah dibawa 19 tahun. Masyarakat sudah lumayan sadar kalau sekarang menikah itu syarat nya usia minimal 19 tahun, baik pria maupun wanita," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Momen Hangat Keluarga di CFD Palembang, Warga: Senang Bisa Bebas Olahraga di Jalan Protokol |
|
|---|
| Tanggapi Keluhan Warga, Ratu Dewa Segera Evaluasi Uji Coba Car Free Day Jembatan Ampera |
|
|---|
| Cedera Tulang Hidung Saat Bertanding, Pemuda Atlet Karate di Palembang Berharap Bantuan Pemerintah |
|
|---|
| Gerobak Tahu Bulat Terbakar Gegerkan Pengunjung Kambang Iwak Palembang, Diduga Tabung Elpiji Bocor |
|
|---|
| Uji Coba Car Free Day Palembang Sebabkan Macet Panjang di Jalur Alternatif, Warga Minta Evaluasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sumsel-Jadi-Provinsi-ke-6-di-Indonesia-Dengan-Jumlah-Pernikahan-Terbanyak.jpg)