Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Kopda Bazarsah Merasa Ditembaki Saat Judi Sabung Ayamnya Digerebek, Hakim: Padahal Orang Nembak Atas
Dalam keterangannya di persidangan, Kopda Bazarsah mengklaim 'merasa terancam' dan ditembaki saat penggerebekan judi sabung ayam terjadi.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kopda Bazarsah dicecar berbagai pertanyaan oleh Majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Oditur militer terkait tindakannya yang mengarahkan tembakan hingga tiga personel Polsek Negara Batin, Lampung.
Aksi penembakan itu terjadi saat polisi menggerebek gelanggang judi sabung ayam milik Kopda Bazarsah.
Dalam keterangannya di persidangan, Kopda Bazarsah mengklaim 'merasa terancam' dan ditembaki saat penggerebekan terjadi.
Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK (K) Fredy Ferdian Isnartanto mengatakan, kalau apa yang dirasakan terdakwa keliru dan tidak dapat dibuktikan.
Sebab pada saat kejadian tidak ada satupun peluru yang terjatuh di dekat terdakwa.
"Pas mereka (polisi) menembak itu tidak mengancam, padahal orang nembak ke atas. Saya merasa itu hanya perasaan saudara saja. Nyatanya kan tidak ada, polisi tahu loh yang dihadapi itu masyarakat. Tidak mungkin mereka menembak ke arah saudara, " ujar Hakim Ketua kepada terdakwa.
Baca juga: Ahli Sebut Kopda Bazarsah Baru Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Jika Sudah Penuhi 4 Unsur
Namun terdakwa tetap mengaku kalau ia merasa terancam karena banyak tembakan yang diarahkan padanya.
Hakim kembali menegaskan terdakwa bagaimana bisa merasa adanya ancaman. Tapi terdakwa tak mampu menjawab.
"Makanya saya tanya bagaimana merasa terancamnya, apakah ada perkenaan peluru di saudara. Tidak ada (tembakan). Kalau ada, peluru itu bisa lurus tembus 300 meter - 400 meter, disana kan banyak masyarakat. Tidak mungkin ditembak ke saudara, polisi di sana kan menjalani tugas," tutur hakim.
"Tidak ada kan masyarakat yang kena, cuma dari saudara saja peluru yang kena," sambungnya.
Oditur militer pun mengingatkan terdakwa agar memberikan keterangan secara jujur dan menyampaikan secara benar.
"Sebab saya lihat terdakwa ini menyampaikan seperti mau membela diri," kata Oditur.
Peragakan Penembakan
Sebelumnya, Kopda Bazarsah memperagakan posisinya saat menembak tiga anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin.
Hal ini dilakukannya saat memberi keterangan sebagai terdakwa dalam sidang kasus penembakan tiga orang anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (14/7/2025).

Bazarsah menceritakan detik-detik penembakan dan memperagakan bagaimana cara ia menembak tiga orang polisi yang menggerebek gelanggang judi sabung ayam dan dadu koprok.
Pada saat menembak korban Briptu Anumerta Ghalib, Kopda Bazarsah memperagakan posisinya menembak setengah berdiri.
Pertama ketika menembak almarhum Petrus Apriyanto, pada saat itu terdakwa Kopda Bazarsah sedang memasang taji ayam kemudian mendengar suara tembakan.
Lalu ia bergerak mengambil senjata, dan melihat korban Petrus menuju ke arahnya.
"Saya lihat satu orang di dekat mobil masih di jalan, mau mendekat. Lalu saya lari mundur dan menembak ke atas untuk beri peringatan, " ujar Kopda Bazarsah saat ditanya Oditur militer.
Terdakwa menjelaskan, pada saat itu posisi ia berdiri di sekitar gelanggang dengan tanah yang lebih tinggi dari jalan, tingginya sekitar 1,5 meter.
Posisi itu disinggung Oditur militer sebagai posisi 'menguntungkan' jika seorang tentara dalam medan perang.
Dalam posisi sambil mundur tersebut, Bazarsah melepaskan dua tembakan ke arah Petrus tanpa mengetahui kena atau tidaknya korban.
"Setelah tembak atas langsung mengarahkan yang paling dekat aja. Saya dua kali tembak, terus lanjut lari lagi," kata Bazarsah.
Di tengah kepanikan yang ia rasakan, terdakwa merasa banyak yang menembakinya.
Dan dari arah samping ada yang menembaki, yang ternyata adalah Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.
"Itu di arah jalan samping saya balas tembakan tiga kali karena mau lari. Saya asal nembak tidak tahu kena atau tidak, untuk meyakinkan kena makanya ditembak tiga kali. Setelah menembak saya tidak lihat korban saat roboh," katanya.
Kemudian Bazarsah berlari ke arah kebun singkong dan merasa masih ada yang menembakinya saat berusaha kabur.
Di kebun tersebut karena tanah tidak rata, terdakwa jatuh sehingga senjata yang ia pegang terlepas.
Pada saat itulah terdakwa menembak korban ketiga yaitu, Ghalib dengan posisi hendak mau berdiri.
Terdakwa melepaskan tembakan tersebut sebanyak tiga kali.
"Pas saya jatuh terguling sempat lepas (senjata). Ada yang menembaki lagi, langsung saya tembak sambil mau berdiri. Seingat saya sambil mau jongkok begitu yang mulia," katanya.
Terdakwa mengaku ia merasa terancam dan tidak sempat memikirkan apapun sewaktu dengar suara tembakan.
"Pokoknya saya panik aja," katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Besok Sidang Vonis Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi Negara Batin, Berikut Kronologis Kasusnya |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Was-was Jelang Putusan, Berharap Vonis Hakim Lebih Ringan |
![]() |
---|
Pomdam Kerahkan Kekuatan Maksimal Amankan Sidang Vonis Bazarsah Besok |
![]() |
---|
Begini Suasana Doa Bersama dan Takziah di Rumah AKP Lusiyanto Jelang Vonis Bazarsah |
![]() |
---|
'Kami Yakin Ada Keadilan' Keluarga Polisi Tewas Ditembak Gelar Doa Bersama, Vonis Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.