Berita Viral

7 Tahun Menanti, Irmawati Kehilangan Bayi Diduga Karena Diabaikan RS, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Kisah pilu seorang ibu bernama Irmawati, warga Kuningan, Jawa Barat, harus kehilangan bayi yang baru dilahirkan karena dugaan keterlambatan penanganan

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
DUGAAN MALAPRAKTIK - Pasangan suami istri, Andi dan Irmawati yang kehilangan anaknya diduga malapraktik RS Linggajati, Kuningan, Jawa Barat saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah pilu seorang ibu bernama Irmawati, warga Kuningan, Jawa Barat, harus kehilangan bayi yang baru dilahirkan karena dugaan keterlambatan penanganan medis di RSUD Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat.

Adapun peristiwa itu terjadi pada pertengahan Juni 2025.

Meninggalnya bayi yang dilahirkan Irma diduga karena penanganan yang lambat dan tidak profesional.

Kendati begitu, Irma dan suaminya, Andi, berjuang mencari keadilan. 

Andi dan Irmawati menemui pengacara kondang Hotman Paris untuk meminta bantuan.

Irmawati dan suami mendatangi Tim Hotman
DUGAAN MALAPRAKTIK - Irmawati dan suami mendatangi Tim Hotman Paris untuk meminta pertolongan atas kasus dugaan malapartaktik RSUD Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat yang sebabkan anaknya meninggal, Sabtu (16/7/2025).

Sambil duduk di kursi roda, Irmawati mengungkapkan segala isi hatinya kepada Hotman ihwal bagaimana proses yang ia alami selama di rumah sakit.

"Saya di sini cuma berharap meminta keadilan buat anak saya. Karena selama saya di rumah sakit saya merasa ditelantarkan," ujarnya.

"Setelah pecah ketuban tidak ada segera tindakan buat operasi caesar, sehingga mengakibatkan bayi saya meninggal," sambung Irmawati.

Baca juga: Sosok R Pengendara Serang Polisi Membabi Buta Pakai Sajam Saat Terobos Razia di Bengkulu

Hotman yang mendengar laporan dan kronologi kasus pun siap turun tangan mengusut kasusu tersebut.

Hotman mendorong agar dugaan malapraktik ini segera ditangani oleh seluruh pihak terkait.

Selain itu ia juga mengatakan kasus ini bakal dibawa ke ranah pidana.

"Di samping laporan pidana, juga akan mengajukan gugaran perdata kepada semua pihak terkait. Termasuk kepada susunan direksi Rumah Sakit Linggarjati Kuningan agar semua dicopot," tegas Hotman.

Kronologi

Andi suami Irma mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa sang istri mengalami kontraksi hebat pada 14 Juni 2025 dan telah mengalami pecah ketuban. 

Irmawati kemudian diperiksa oleh bidan desa yang menyarankan agar segera dibawa ke rumah sakit.

"Sekitar jam 11 malam saya antar ke RSUD Linggarjati karena ketuban sudah pecah. Kata bidan harus cepat ditangani," tutur Andi, Minggu (6/7/2025).

Setiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lingarjati, Irmawati mengalami keluarnya air ketuban dalam jumlah besar. 

Namun menurut Andi, tidak ada tindakan cepat yang diambil oleh petugas medis.

“Bahkan air ketuban sempat dibersihkan oleh petugas kebersihan, bukan tenaga medis,” ucap dia.

Irmawati lalu dipindahkan ke ruangan lain tanpa penanganan lanjutan. 

Rasa sakit semakin menjadi, namun keluarga mengaku hanya mendapat respons seadanya dari perawat. 

Bahkan saat cairan lendir keluar sekitar pukul 03.00, Irma justru mendapat teguran.

“Waktu itu saya lapor ke perawat, tapi istri saya malah dimarahi,” kenang Andi.

Setelah dua hari dirawat tanpa tindakan operasi, barulah proses persalinan dilakukan. 

Sayangnya, bayi mereka dinyatakan meninggal tak lama setelah dilahirkan.

Dokter menyebut bayi sempat menunjukkan tanda-tanda kehidupan, namun tidak bertahan lama. 

Keluarga menduga keterlambatan tindakan medis menjadi penyebab utama.

"Dokter bilang anak saya sempat hidup, tapi tidak lama, dan akhirnya meninggal. Saya yakin ini karena lambatnya penanganan," ucap Andi.

Dedi Mulyadi Turun Tangan

Sementara, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kasus tersebut.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar untuk segera menindaklanjuti kasus seorang ibu yang kehilangan bayinya setelah diduga diabaikan oleh Rumah Sakit Linggajati. Permintaan tersebut disampaikan Dedi saat konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Senin (14/7/2025). 

"Bupatinya sudah diminta tadi malam. (Bupati) minta waktu dalam satu hari untuk melakukan audit," ungkap Dedi.

Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencopot direktur rumah sakit tersebut, karena fasilitas kesehatan itu berada di bawah Pemerintah Kabupaten Kuningan. 

"Itu kewenangan Bupati. Kita tidak boleh bypass. Kan itu diangkat dari diberhentikannya oleh Bupati," jelasnya.

Meskipun demikian, Gubernur Jabar menyatakan bahwa ia hanya dapat memberikan rekomendasi kepada Bupati Kuningan terkait pencopotan direktur rumah sakit.

"Tapi kalau gini aja, kalau memang itu kesalahan fatal, apakah saya akan memberikan rekomendasi pada bupati untuk melakukan tindakan-tindakan yang cepat, termasuk memberhentikan," tambah Dedi.

Penjelasan Pihak RSUD Linggarjati Kuningan

Sementara, Direktur RSUD Linggarjati Kuningan, Eddy Syarief, membenarkan adanya kasus tersebut. 

Ia telah menemui keluarga korban dan menyampaikan permintaan maaf serta belasungkawa secara langsung.

“Kami turut berduka dan memohon maaf atas kejadian ini,” kata Eddy.

Eddy juga menegaskan, rumah sakit telah mengikuti prosedur standar operasional (SOP) dalam penanganan pasien.

Namun demikian, pihak rumah sakit akan segera melakukan audit internal untuk mengevaluasi sejauh mana SOP dijalankan oleh tim medis saat itu.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved