Beras Oplosan

Polisi dan Kementan Bongkar Praktek Beras Oplosan, DKPP Sumsel Ngaku Belum Terima Laporan Masyarakat

Salah satunya adalah PT Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI BERAS - Polisi dan Kementan Bongkar Praktek Beras Oplosan, DKPP Sumsel Ngaku Belum Terima Laporan Masyarakat 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman membongkar praktik kecurangan dalam distribusi beras, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri langsung memeriksa sejumlah produsen atas dugaan pelanggaran mutu dan takaran. 

Salah satunya adalah PT Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan (Sumsel) Ruzuan Efendi, ia belum mengetahui lokasi temuan beras oplosan yang dimaksud.

Untuk di Sumsel belum ada laporan dari masyarakat. 

"Kita memang melakukan surveillance (pengawasan). Namun saya belum tahu itu berasnya dapat darimana, kalau di Sumsel belum ada komplain," kata Ruzuan saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).

Baca juga: Pemerintah Indonesia Berikan Bantuan 10.000 Ton Beras untuk Palestina

Baca juga: Tempo Langgar Kode Etik Jurnalistik, Fitnah Mentan Amran Poles-poles Beras Busuk

Dia menyebut, pengawasan terhadap produsen beras sebelum didistribusikan telah dilakukan. Baik melalui pengambilan sampel, pengecekan gudang hingga pengujiaj di laboratorium.

"Ada namanya PSAT (pangan segar asal tumbuhan), yang mengeluarkan dari dinas kita DKPP. PSAT itu melalui tahapan pengambilan sampel, gudang penyimpanan dan lain-lain termasuk pengujian laboratorium. Yang dikeluarkan tentunya yang sudah sesuai standar misal patahannya dan lain-lain," katanya.

Dia menegaskan kembali, hingga saat ini belum mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat terkait adanya beras oplosan atau tak sesuai standar. Tapi memang yang berhak sidak Satgas Pangan, dari kepolisian. 

"Secara umum beras kita aman-aman saja. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membeli beras yang berlabel, sudah melalui uji laboratorium, terdaftar resmi di Kementan. Sebab, produk beras itu sudah melalui proses dan hasilnya baik," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, beli yang sudah ada merek dagang dan terdaftar resmi.

Jika masyarakat menemukan hal-hal mencurigakan dari beras yang dibeli bisa laporkan ke Satgas Pangan atau ke DKPP Provinsi Sumsel juga bisa.

"Di Sumsel setidaknya ada sekitar 10 an perusahaan. Setiap perusahaan memiliki merek dagang yang cukp banyak, di kisaran 5-10 merek. Di antaranya adalah Belitang Panen Raya (BPR) dan Buyung dan lainnya. Kalau di kita sudah sesuai standar," katanya. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved