Berita Viral

'Hukum Seberatnya', Istri Brigadir Nurhadi Berharap 2 Atasan yang Bunuh Suaminya Dihukum Setimpal 

Elma Agustina (28), istri Brigadir Nurhadi berharap pelaku pembunuhan suaminya dihukum seberat-beratnya.

(KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM)
KASUS BRIGADIR NURHADI - Istri almarhum Brigadir Nurhadi, Elma Agustina berharap pelaku pembunuhan suaminya dihukum seberat-beratnya. 

Kini wanita bernama Misri atau M telah ditahan bersama dua atasan Brigadri Nurhadi.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nurhadi ditemukan di dasar kolam vila Tekek, sebuah vila pribadi di Gili Trawangan, dan dilaporkan meninggal dunia, pada 16 April 2025. 

Saat di Gili Trawangan, Brigadir Nurhadi sedang bersama dua atasannya, yaitu Kompol YG dan Ipda HC, serta dua orang perempuan, yaitu M dan P. 

Polisi akhirnya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi yang sudah dikubur pada 1 Mei 2025. 

Dari hasil pemeriksaan jenazah, dokter forensik menemukan sejumlah luka pada tubuh Brigadir Nurhadi, di antaranya luka lecet, luka gerus, luka memar, dan luka robek. 

Distribusinya ada di kepala, tengkuk, punggung, dan kaki, terutama di kaki bagian kiri. 

Dokter forensik juga menemukan adanya patah tulang lidah yang diduga terjadi akibat pencekikan.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Brigadir Nurhadi: Semoga Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved