Berita OKU Selatan

Buat Resah Masyarakat, Polisi Tertibkan Arena Sabung Ayam di Gedung Nyawa OKU Selatan

Arena sabung ayam yang telah lama meresahkan masyarakat itu akhirnya ditertibkan oleh tim gabungan Polres OKU Selatan.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Polres OKU Selatan
PERNERTIBAN SABUNG AYAM -- Petugas Polres OKU Selatan saat melakukan penertiban arena sabung ayam ilegal di Desa Gedung Nyawa, Kecamatan Runjung Agung, OKU Selatan, Sumsel pada Minggu (13/07/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA – Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi yang viral di media sosial terkait aktivitas sabung ayam ilegal di Desa Gedung Nyawa, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel.

Aksi penertiban ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya keresahan warga yang mengeluhkan dampak negatif keberadaan arena tersebut terhadap ketertiban umum dan moral generasi muda.

Arena sabung ayam yang telah lama meresahkan masyarakat itu akhirnya ditertibkan oleh tim gabungan Polres OKU Selatan.

Penertiban berlangsung kondusif tanpa perlawanan, namun meninggalkan pesan tegas kepada pelaku dan penyelenggara kegiatan ilegal serupa di wilayah hukum Polres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami menerima laporan warga dan juga memantau langsung informasi yang beredar di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi oleh tim kami, langsung kami lakukan penindakan di lokasi,” kata AKBP I Made Redi Hartana pada Minggu (13/07/2025).

Baca juga: Tewas Ditembak Kopda Bazarsah Saat Gerebek Sabung Ayam, Peluru Tembus Bibir Briptu Anumerta Ghalib

Baca juga: Kanit Reskrim Ngaku Tak Tahu Ada Judi Sabung Ayam di Wilayahnya, Padahal Sudah Beroperasi 2 Tahun

Ia menegaskan bahwa sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu pemicu tindak kriminal dan gangguan sosial lainnya.

Menurutnya, aktivitas perjudian seperti ini rentan menimbulkan konflik, keributan, bahkan bisa merusak mental dan moral anak-anak muda yang terpapar.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum kami. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga merusak moral masyarakat dan menjadi ancaman serius bagi ketertiban sosial,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Semua laporan akan kami tindaklanjuti secara serius. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Dengan penertiban ini, Polres OKU Selatan berharap tidak ada lagi praktik sabung ayam di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermoral.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved