Berita OKU Selatan
Buat Resah Masyarakat, Polisi Tertibkan Arena Sabung Ayam di Gedung Nyawa OKU Selatan
Arena sabung ayam yang telah lama meresahkan masyarakat itu akhirnya ditertibkan oleh tim gabungan Polres OKU Selatan.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA – Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi yang viral di media sosial terkait aktivitas sabung ayam ilegal di Desa Gedung Nyawa, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel.
Aksi penertiban ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya keresahan warga yang mengeluhkan dampak negatif keberadaan arena tersebut terhadap ketertiban umum dan moral generasi muda.
Arena sabung ayam yang telah lama meresahkan masyarakat itu akhirnya ditertibkan oleh tim gabungan Polres OKU Selatan.
Penertiban berlangsung kondusif tanpa perlawanan, namun meninggalkan pesan tegas kepada pelaku dan penyelenggara kegiatan ilegal serupa di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami menerima laporan warga dan juga memantau langsung informasi yang beredar di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi oleh tim kami, langsung kami lakukan penindakan di lokasi,” kata AKBP I Made Redi Hartana pada Minggu (13/07/2025).
Baca juga: Tewas Ditembak Kopda Bazarsah Saat Gerebek Sabung Ayam, Peluru Tembus Bibir Briptu Anumerta Ghalib
Baca juga: Kanit Reskrim Ngaku Tak Tahu Ada Judi Sabung Ayam di Wilayahnya, Padahal Sudah Beroperasi 2 Tahun
Ia menegaskan bahwa sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu pemicu tindak kriminal dan gangguan sosial lainnya.
Menurutnya, aktivitas perjudian seperti ini rentan menimbulkan konflik, keributan, bahkan bisa merusak mental dan moral anak-anak muda yang terpapar.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum kami. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga merusak moral masyarakat dan menjadi ancaman serius bagi ketertiban sosial,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Semua laporan akan kami tindaklanjuti secara serius. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Dengan penertiban ini, Polres OKU Selatan berharap tidak ada lagi praktik sabung ayam di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermoral.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di OKU Selatan, 7 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok |
![]() |
---|
Bupati OKU Selatan Tinjau SMPN 03 Buay Pemaca, Janji Pendidikan di Pelosok Terlayani |
![]() |
---|
Dorong Kemudahan Perizinan, Roadshow LAKSAN_SAPA 2025 Hadir di OKU Selatan |
![]() |
---|
Tega! Pria di OKU Selatan Hamili Anak Tirinya, Korban Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Terendus di Kontrakan, Pengedar Sabu di OKU Selatan Ditangkap Polisi, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.