Berita Viral

Perintah Kapolri ke Anggotanya Ungkap Kematian Diplomat Arya Daru yang Tewas Leher Dililit Lakban

Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan anggotanya untuk bekerja maksimal mengungkap penyebab kematian diplomat Arya Daru Pangayunan

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/ddaru_chee/Dok. Screen Shot Youtube Div Humas Polri
PERINTAH KAPOLRI- (KIRI) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (KANAN) Arya Daru Pangayunan, Diplomat Kemenlu RI semasa hidup. Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan anggotanya untuk bekerja maksimal mengungkap penyebab kematian diplomat Arya Daru Pangayunan 

Diketahui, akses kunci kos-kosan diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, hanya ada satu.

Kamar korban menggunakan sistem penguncian digital berbasis kartu akses sehingga hanya Arya sendiri yang memegang akses tersebut.

Dikutip dari Kompas TV, dua pria tersebut diketahui mencoba membuka paksa pintu kamar Arya setelah mendapat pesan dari istri Arya.

Istri Arya rupanya lebih dulu menghubungi penjaga indekos dan meminta mengecek Arya karena korban tidak bisa dihubungi.

Sampai akhirnya penjaga kos menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dengan kepala terlilit lakban.

Gambaran di rekaman CCTV tersebut sejalan dengan pernyataan polisi.

"Dicek, diketuk-ketuk, nah mungkin (langsung ditemukan korban). Dari olah TKP, memang ada dibuka paksa untuk mengetahui korban di dalam bagaimana," tutur Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha.

Analisa Susno Duadji: Patut Dicurigai

Komjen Pol Purn Susno Duadji menyebut sangat patut untuk dicurigai adanya keterlibatan pihak ketiga dalam kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan

Selain itu, Susno juga menyoroti adanya rekaman CCTV memperlihatkan dua orang berdiri di depan kamar Daru yang membuka pintu dan melihat kondisi korban.

Diketahui, penemuan jasad Daru pertama kali diungkap oleh penjaga kosan bernama Siswanto pada Selasa (8/7/2025) sekira pukul 07.40 Wib.

"Setiap orang yang berdekatan dengan korban sebelum korban meninggal itu semuanya harus dicurigai, namun kita tidak boleh memvonis bahwa dialah pelakunya, tetapi harus dicurigai," ujar Susno Duadji, dilansir dari Youtube KompasTV, Jumat (11/7/2025).

Meski begitu kata Susno, penyidik harus fokus memeriksa banyak hal.

Termasuk sidik jari hingga ponsel milik korban.

"Kecurigaan itu nanti dibuktikan dari hasil pemeriksaan, kalau yang berpengalaman dia akan membaca gerak tubuh, berbicara, sikap dan Insya Allah terungkap, hp ada, CCTV ada, istri, saksi yang mengetahui, dan mendobrak yang diperiksa akan terungkap," kata Susno.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved