Berita Muba

Gelapkan Uang COD Sebesar Rp 8,9 Juta, Pegawai Ekspedisi di Muba Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto mengatakan pelaku merupakan warga Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
Didi Harjo (20), karyawan ekspedisi Shopee Express Sekayu, saat diamankan pihak kepolisian pada Senin, (8/7/2025) usai terbukti menggelapkan uang COD hampir Rp9 juta untuk bermain judi slot. 

TRIBUNSUMSEL.COM,SEKAYU- Didi Harjo (20) pegawai ekspedisi di kantor Shopee Express Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diamankan setelah menggelapkan uang hasil pembayaran cash on delivery (COD) sebesar Rp8.962.705. 

Uang perusahaan itu justru digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan bermain judi slot.

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto mengatakan pelaku merupakan warga Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi.

Ia bertugas menyetorkan uang COD ke PT Squad Maju Bersama, perusahaan jasa distribusi yang berkantor pusat di Palembang.

"Dana yang seharusnya disetorkan itu hilang tanpa pertanggungjawaban sejak Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Sehingga kasus ini dilaporkan oleh Reza Fahlevi (35), penanggung jawab perusahaan, setelah mengetahui adanya kejanggalan,"ujar Ahfi, Jumat (11/7/2025).

Selanjutnya, dalam proses penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga lembar slip gaji, satu surat keterangan kerja, dan empat lembar data paket COD.

Baca juga: Aduan Istri Buat ASN Guru TK Murka Hingga Aniaya Kurir COD, Terancam Pidana Hingga Sanksi Berat

“Pelaku mengaku uang tersebut sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya dipakai untuk judi slot,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

“Kami mengingatkan setiap perusahaan meningkatkan kontrol terhadap karyawan demi mencegah tindak pidana serupa,” tutupnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved