Berita Muba
Gelapkan Uang COD Sebesar Rp 8,9 Juta, Pegawai Ekspedisi di Muba Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto mengatakan pelaku merupakan warga Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,SEKAYU- Didi Harjo (20) pegawai ekspedisi di kantor Shopee Express Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diamankan setelah menggelapkan uang hasil pembayaran cash on delivery (COD) sebesar Rp8.962.705.
Uang perusahaan itu justru digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan bermain judi slot.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto mengatakan pelaku merupakan warga Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi.
Ia bertugas menyetorkan uang COD ke PT Squad Maju Bersama, perusahaan jasa distribusi yang berkantor pusat di Palembang.
"Dana yang seharusnya disetorkan itu hilang tanpa pertanggungjawaban sejak Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Sehingga kasus ini dilaporkan oleh Reza Fahlevi (35), penanggung jawab perusahaan, setelah mengetahui adanya kejanggalan,"ujar Ahfi, Jumat (11/7/2025).
Selanjutnya, dalam proses penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga lembar slip gaji, satu surat keterangan kerja, dan empat lembar data paket COD.
Baca juga: Aduan Istri Buat ASN Guru TK Murka Hingga Aniaya Kurir COD, Terancam Pidana Hingga Sanksi Berat
“Pelaku mengaku uang tersebut sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya dipakai untuk judi slot,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
“Kami mengingatkan setiap perusahaan meningkatkan kontrol terhadap karyawan demi mencegah tindak pidana serupa,” tutupnya.
Baca berita lainnya di google news
Kompor Jadi Penyebab Kebakaran di Bayung Lencir Muba, 10 Rumah dan 1 Gedung Walet Hangus |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalinteng Muba, Lansia Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat Desak Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara & Perbaikan Jembatan Lalan |
![]() |
---|
Masing-masing Dapat Rp 200 Juta, 3 SD Rusak di Kawasan Transmigrasi Muba Bakal Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Bupati H M Toha Tohet dan DPRD Muba Tandatangani KUPA PPAS-P RAPBD-P 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.