Berita Viral

Sempat Diisukan Gugur, Satria Eks Marinir TNI Ikut Pasukan Rusia Rindu Anak: Ayah Lagi berusaha

Satria Arta Kumbara, mantan marinir pecatan TNI AL yang menjadi tentara militer di Rusia untuk melawan berperang melawan Ukraina umumkan masih hidup

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tiktok/zstorm689
EKS MARINIR TNI- Satria Arta Kumbara, mantan marinir pecatan TNI AL yang menjadi tentara militer di Rusia untuk melawan berperang melawan Ukraina umumkan masih hidup dan bantah dikabarkan gugur dalam pertempuran di garis depan menghadapi pasukan Ukraina. 

Sekitar empat jam kemudian, Satria juga memposting foto dirinya dan juga mengabarkan kalau dirinya baik-baik saja.

"Terima kasih doanya. Aku masih sehat walafiat," tulis Satria pada bagian keterangan postingannya, Senin (7/7/2025).

Kolom komentar Satria seketika langsung dibanjiri nitizen yang menanyakan kepastian apakah benar ia masih hidup.

Dalam satu jam sejak diposting, konten tersebut telah dikomentari sebanyak 346 kali.

Baca juga: 5 Fakta Satria Arta Pecatan TNI Berperang di Rusia Lawan Ukraina, Desersi Sejak Tahun 2022

Di kolom komentar, Satria juga mengabarkan bahwa teman setimnya dari Sudan sudah gugur.

Seperti diketahui, nama Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut (AL) beberapa waktu lalu menjadi sorotan.

Pasalnya, dia ikut dalam operasi militer khusus Rusia di Ukraina.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady, membenarkan bahwa Satria sebelumnya memang anggota Marinir TNI AL.

Sebelum dipecat dari kesatuan, Satria berpangkat Sersan Dua. 

I Made Wira Hady mengungkapkan, kasus yang membuat Satria dipecat dari dinas keprajuritan adalah desersi, atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.

Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).

Wira mengungkapkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.

Status WNI Dicabut

Satria Arta Kumbara pun harus kehilangan status kewarganegaraan Indonesia setelah bergabung dalam operasi militer Rusia tanpa izin Presiden.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved