Berita Viral
MASA Lalu Misri, Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diungkap Warga, Terkuak Pekerjaan Dulu
Terungkap tabiat Misri Puspita Sari (23), wanita asal Jambi yang jadi tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Tabiat Misri Puspita Sari (23), wanita asal Jambi yang jadi tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi akhirnya terungkap.
Bersama Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, perempuan ini menadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, anggota Polda NTB.
Perempuan itu berada di lokasi kejadian, sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian, Misri merupakan warga Kota Jambi, yang tinggal di RT 19, Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin.
Warga RT 19, banyak yang tidak mengetahui keberadaan sosok Misri di sana.
Namun, ada warga setempat ada yang mengatakan bahwa status Misri tinggal di kawasan RT 19 Kelurahan Murni hanya indekos.
Baca juga: Kagetnya Keluarga Tahu Misri jadi Tersangka Brigadir Nurhadi Tewas, Rekam Jejak di Sekolah Terungkap
Warga mengatakan Misri berasal dari Kabupaten Muaro Jambi.
Selain itu, warga setempat juga mengatakan Misri pernah bekerja di dealer motor.
"Sekitar tahun 2019, dia (tersangka) pernah bekerja di dealer motor. Tapi rumahnya di kawasan Muaro Jambi," kata warga yang enggan disebutkan namanya dikutip Tribunjambi.com
Misri Puspita Sari juga dikenal sebagai kandidat Bujang-Gadis Jambi dan model di Jambi.

Empat tahun lalu, sekira 2021, Misri Puspita Sari pindah ke Jakarta untuk meneruskan pendidikan modeling.
"Tahun 2021, ada kabar dia ke Jakarta untuk sekolah model," ujar warga RT 19 Dana Sipin Kota Jambi
Sejak Misri ke Jakarta, warga tak pernah melihatnya lagi balik ke Jambi.
"Terakhir komunikasi dua tahun silam, setelah itu tidak pernah lagi. Aku terkejut mendengar kasus dia," jelasnya.
Dikenal Guru Siswa Berprestasi
Sosok Misri Puspita Sari (23) merupakan sosok murid yang baik saat sekolah di Kabupaten Muaro Jambi.
Enam tahun lalu, Misri bersekolah di SMAN 11 Muaro Jambi. Dia lulus pada 2019.
Lokasi sekolah ini di kawasan Lorong Perikanan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
beberapa guru guru yang sudah lama mengajar di sana mengatakan mengingat sosok Misri Puspita Sari.
Dalam ingatan mereka, Misri Puspita Sari merupakan sosok murid yang berkepribadian baik dan berprestasi.
"Dia (Misri) ini lulusan tahun 2019, kepribadiannya baik saat di sekolah," kata seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Guru tersebut menuturkan, selama bersekolah di SMAN 11 Muaro Jambi, Misri merupakan murid berprestasi.
"Akademik ya bagus, non akademiknya juga bagus. Buktinya dia bisa mewakili sekolah, kabupaten, bahkan provinsi, di ajang modelling,” tuturnya.
Para guru merasa terkejut saat mengetahui Misri Puspita Sari tersandung kasus dan menjadi tersangka.
Mereka mengetahui kabar itu melalui media sosial.
"Tentu terkejut, soalnya dia ini siswi berprestasi, tidak banyak tingkah," terangnya.
Para guru berharap, kasus tersebut segera mendapatkan titik terang.
Sang guru juta berharap yang terbaik untuk Misri Puspita Sari.
Keluarga Syok
Kompas.com berupaya menelusuri alamat tersebut dengan mewawancarai Nopriadi, Lurah Murni, Kamis (10/7/2025).
Namun, Nopriadi mengaku tidak banyak mengetahui tentang Misri, karena ia baru dua bulan menjabat Lurah.
"Saya sudah konfirmasi ke Ketua RT, dan tidak banyak yang tahu soal Misri. Nah, yang kita dapat cuman cerita bahwa dia pernah tinggal di RT 19 sama keluarganya, dan itu juga ngontrak," ungkap Nopriadi saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Nopriadi menjelaskan, M telah pindah empat tahun yang lalu dan Ketua RT setempat tidak pernah bertemu dengan Misri.
Informasi mengenai Misri sebagai warga RT 19 pun belum terkonfirmasi sepenuhnya.
Penelusuran lebih lanjut membawa Kompas.com ke Kelurahan Legok, Danau Sipin, tempat Misri menghabiskan masa kecilnya.
Pada Kamis pagi, sekitar pukul 11.00 WIB, Kompas.com menemukan rumah masa kecil Misri yang terletak di tepi jalan.
Rumah tersebut terbuat dari kayu dengan genting tanah liat dan dinding kayu yang mulai usang.
Pintu dan jendela berwarna cokelat tampak rapuh dan ditambal dengan kayu.
Misri tinggal di rumah tersebut sejak kecil hingga lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) bersama orangtua dan lima saudara kandung.
Setelah kematian ayahnya, Misri dan keluarganya memutuskan untuk pindah dari rumah kontrakan tersebut.
Meskipun demikian, nama Misri masih dikenal oleh warga sekitar.
"Iya, dulu pernah tinggal di sini, tapi sudah lama pindah," kata U, salah satu tetangga Misri.
Warga di sekitar tidak mengetahui alamat pasti Misri saat ini.
Namun, Kompas.com berhasil mewawancarai salah satu anggota keluarga Misri, yang tinggal tidak jauh dari rumah masa kecilnya.
Kehadiran awak media membuat keluarga Misri terkejut dan terkesan tertutup.
RA, anggota keluarga yang diwawancarai, mengaku mengetahui keterlibatan Misri dalam dugaan pembunuhan tersebut melalui berita di media sosial.
"Saya kaget pas tau dari YouTube anak (ponsel). Terus itu ya gak tau lagi informasi apa-apa," ungkap RA.
RA menambahkan, M dikenal sebagai sosok yang berprestasi dan baik selama di sekolah.
Namun, ia mengaku tidak ingin banyak berkomentar mengenai peristiwa tersebut, mengingat ibunya juga tidak pernah terbuka tentang hal itu.
"Saya ada ketemu (ibu M), tapi dia tidak pernah cerita, dan saya juga gak bisa banyak bicara," tambahnya.
Kasus ini masih terus berkembang, dan perhatian publik terhadap M dan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi semakin meningkat.
Kini Kondisi Misri Tertekan
Kondisi Misri Puspita Sari (23), eks model asal Jambi yang menjadi tahanan di Polda NTB memprihatinkan.
Misri bersama Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Sucandra, merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Kini, Misri dalam kondisi tekanan psikis yang besar.
Seperti diketahui, Misri Puspita Sari berasal dari Jambi. Dia berada di Gili Trawangan saat pembunuhan Brigadir Nurhadi terjadi.
Pargiat Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB, Yan Mangandar Putra, mengungkapkan M sangat rentan mengalami diskriminasi dan korban stigma.
Tekanan yang dialami M selama ini cukup mengganggu kesehatannya.
Pada saat pemeriksaan 29 Juni 2025 lalu, perempuan asal Jambi itu seakan mengalami kesurupan.
"Puncak kondisi psikis M yang tertekan terjadi pada malam itu, ketika M mengalami kerasukan.
Ia kerasukan arwah seorang Brigadir MN dan mengungkapkan nama pelaku serta cara pembunuhannya," ungkap Yan Mangandar, pada Tribun Lombok, Rabu (9/7/2025).
"Insiden serupa sebelumnya juga pernah dialami M di Banjarmasin setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.
Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB akan memberi bantuan hukum kepada M.
Langkah hukum itu sebagai bentuk keprihatinan atas potensi kriminalisasi dan ketidakadilan hukum terhadap warga sipil, khususnya perempuan muda dari kelompok rentan.
Pendampingan diberikan setelah pihaknya menerima surat kuasa khusus dari M pada 27 Juni 2025.
“Kami melihat adanya kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Ada potensi peradilan sesat terhadap saudari M, seorang perempuan muda yang tidak memiliki relasi kekuasaan maupun posisi strategis dalam perkara ini,” ujar Yan.
Atas kejadian ini, Misri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP, pasal yang sama yang diterapkan kepada MY dan HC.
Jeratan sejumlah ini memuat tentang pidana terkait penganiayaan dan atau kelalaian yang menyebabkan orang lain mati yang dilakukan.
Pasal 351 mengatur ancaman pidana paling lama tujuh tahun dan pasal 359 paling lama lima tahun.
Kuasa hukum M, Yan Mangandar mengungkap bahwa kliennya itu mulai ditahan di Rutan Polda NTB sejak 2 Juli 2025.
Hasil Autopsi
Nurhadi disebut mengalami penganiayaan sebelum akhirnya tenggelam di kolam renang di salah satu penginapan di Gili Trawangan.
Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi.
Terdapat indikasi penganiayaan terhadap Nurhadi.
Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal.
Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini.
"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).
"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."
"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya.
"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, peran para tersangka masih didalami.
Para tersangka memberikan sesuatu kepada korban yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri sesuai dengan pasal 359 KUHP.
Terkait dugaan adanya penganiayaan sesuai dengan pasal 351 ayat 3, Syarif mengatakan masih mendalami karena terkendala pengakuan para tersangka yang sebagian besar berbohong.
"Tapi saya sampaikan dari awal kami berdasarkan keterangan hasil ekshumasi, keterangan ahli pidana dan ahli poligraf untuk menetapkan tersangka," kata Syarif.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Misri Puspitasari
Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Brigadir Nurhadi
Kompol I Made Yogi Purusa
Ipda Haris Chandra
Berita Nasional Terbaru
'Tak Masuk Akal' Curhat Nenek Endang Akui Salah Putar Liga Inggris, Istighfar Tahu Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Profil Willy Aditya Anggota DPR RI Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta, Kekayaan Rp18 M |
![]() |
---|
Pengakuan Pria di Cirebon Soal Culik Bocah 4 Tahun Pakai Sepeda Hingga Rumahnya Dirusak Warga |
![]() |
---|
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Donggala Sulteng, Langsung Bawa Bagian Tubuh Korban ke Rumah Saudara |
![]() |
---|
Geram Salsa Erwina Duga Ahmad Sahroni Intimidasi 'Main' ke Rumah Orang Tuanya usai Ditantang Debat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.