DOB di Sumsel
Gelumbang dan Kikim Area Paling Siap Jadi Daerah Otonom Baru di Sumsel, Ada 9 Usulan WIlayah
Gelumbang dan Kimim Area serta Pantai Timur merupakan wilayah sudah sudah sangat siap untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Perjuangan untuk pemekaran wilayah di Sumsel terus dlakukan dan sangat berpeluang terwujud.
Gelumbang dan Kimim Area serta Pantai Timur merupakan wilayah sudah sudah sangat siap untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).
Ada sembilan wilayah masuk dalam usulan DOB di Sumsel. Anggota Komite 1 DPD RI Jialyka Maharani yang juga anggota DPD asal Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan, usulan tersebut akan disampaiakan secara resmi pada acara finalisasi Draf Daftar Usulan Pembentukan DOB DPD RI.
Usulam DPD tersebut mendapat dukungan penuh dari sejumlah politisi dan bupati.
"Rencananya usulan ini akan kami sampaikan secara langsung kepada Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di istana Wakil Presiden dalam rangka Pembahasan Penataan Daerah. Mohon doanya, semoga ikhtiar ini berhasil,” kata Jialyka, Rabu (9/7/2025).
Jialyka yang merupakan anggota Komite 1 DPD RI selama 6 tahun berturut-turut menjelaskan bahwa setiap tahun komite 1 DPD RI secara konsisten telah memperjuangkan aspirasi daerah salah sataunya pembentukan Daerah Otonom Baru.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu usulan daerah otonom baru dari Sumsel yakni Pantai Timur telah disetujui bersama 65 DOB lainnya dengan diterbitkan surat Presiden No R-66/Pres/12/2013, namun terhalang karena adanya kebijakan moratorium.
Diketahui, Komite 1 DPD RI menyampaikan terdapat 186 usulan daerah otonom baru, terdiri dari 15 Provinsi, 148 Kabupaten dan 23 Kota.
Dari total 186 usulan tersebut, sembilan diantaranya merupakan usulan dari Provinsi Sumsel yang diaspirakan oleh Jialyka Maharani.
Kesembilan usulan DOB tersebut yaitu Provinsi Sumatera Selatan Barat, Kabupaten Kikim Area, Kabupaten Pantai Timur, Kabupaten Banyuasin Timur, Kabupaten Musi Banyuasin Timur, Kabupaten Gelumbang, Kota Baturaja, Kabupaten Banyuasin Tengah dan Kabupaten Musi Ilir.
Dapat Apresiasi Positif
Anggota DPR RI, Fraksi PKB Prana Putra Sohe mengapresiasi langkah DPD RI memasukkan nama Sumsel Barat sebagai daerah otonomi baru.
"Kita apresiasi senator kita dari Sumsel dan menyambut baik serta terima kasih," kata Mantan Wali Kota Lubuklinggau dua periode ini saat dihubungi Tribunsumsel.com, Rabu (9/7/2025).
Nanan mengatakan bila langkah DPD RI bertemu langsung Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sudah sangat tepat.
"Mereka sudah bertemu langsung dengan DPOD yang memang membidangi itu dan harapan kita itu bisa diwujudkan," ujarnya.
Namun, kata dia, semua itu kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto, pihaknya belum tahu apakah itu akan menjadi perhatian khusus atau tidak.
"Tapi bila moratoriumnya dibuka efisiensi sudah tidak lagi, saya yakin dan optimis itu akan sukses," ungkapnya.
Menurut Nanan tiga wilayah terutama Lubuklinggau dari awal sangat siap dalam pengertian sudah mempersiapkan diri dari segala hal.
"Mulai dari sarana prasarana dan infrastruktur, kita sudah siap semua," ujarnya lagi.
Hanya saja, lagi-lagi semua itu kembali lagi kepada pihak yang menentukan saja, bila dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri menyatakan tidak, terpaksa semuanya harus menerima.
"Yang penting semuanya sudah siapkan semua, termasuk bukan Lubuklinggau ibukotanya tidak apa-apa," ungkapnya.
Baca juga: Daftar Usulan 9 Daerah Otonom Baru di Sumsel, Ada Baturaja, Gelumbang Hingga Provinsi Sumsel Barat
Baca juga: 11 Tokoh di Palembang Deklarasikan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Palembang Ulu
Dukung Pemekaran Gelumbang
Bupati Muara Enim H Edison SH MHum juga memberi apresiasi dan dukungan usulan DOM tersebut.
"Saya mengapresiasi upaya DPD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumsel, dan itu sah-sah saja," ujar Edison via hp di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menurut Edison, untuk usulan pemekaran DOB Kabupaten Gelumbang, itu sangat ia dukung 100 persen karena sudah lama ditunggu oleh masyarakat Gelumbang khususnya. Apalagi seluruh persyaratan sudah dipenuhi dan telah mendapat persetujuan dari DPR.
Sedangkan untuk usulan DOB Provinsi Sumselbar, lanjut Edison, tentu tujuan utamanya adalah untuk memperpendek birokrasi dan sebagainya. Namun pihaknya (Kabupaten Muara Enim, red) tentu akan melihat dan mempertimbangkan di segala aspek seperti budaya, sosial, geografi dan sebagainya.
Sementara itu Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto, hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi baik melalui sambungan telepon maupun via WA untuk meminta tanggapan permasalahan tersebut.
Bupati Lahat Dukung Kikim Area
Bupati Lahat, Bursah Zarnuni mendukung terwujudnya Pemekeran Kikim Area menjadi Kabupaten terlebih setelah dibukanya moratorium pemekaran daerah oleh Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri, Kamis (24/4/2025) lalu.
Sejalan dengan Pemkab Lahat, masyarakat Kikim Area juga bersemangat untuk bisa segera berpisah dari Kabupaten Lahat, dengan membuat kabupaten baru. Untuk diketahui pemekaran sendiri prosesnya sudah dilakukan sejak tahun 2004 lalu. Namun pada tahun 2014, Kikim Area berada persis diambang batas kuota yang ditetapkan pemerintah, lalu harapan sempat hilang karena pemerintah pusat menutup moratorium pemekaran daerah.
Sebagai bentuk dukungan atas upaya masyarakat Kikim Area, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi sudah mengundang semua anggota DPRD Lahat Dapil 7 (Kikim Area) untuk terus berjuang menjadikan Kikim Area sebagai daerah otonom baru. Mengingat Kikim Area sendiri miliki potensi alam yang tak diragukan lagi, sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
"Kedepan peluang DOB ini akan dibuka sebesar-besarnya. Jika nanti terwujud, awalnya kepala daerahnya di PLT kan selama 5 atau 3 tahun. Kalau perjalanannya bagus akan dibikin Pilkada, kalau tidak bagus akan dikembalikan ke kabupaten induk," ujar Bursah Zarnubi pada 4 Juni lalu.
Bursah menambahkan, Kikim Area merupakan wilayah perkebunan sawit terbesar di Kabupaten Lahat, dengan luasan sekitar 16.000 hektar. Belum lagi, sektor areal persawahan yang mampu menciptakan lumbung pangan, dengan ditopang saluran irigasi teknis memadai. Sehingga kebutuhan air tidak hanya mengairi persawahan semata, tapi perkebunan dan budidaya ikan dalam kolam.
Sementara, Ketua Forum Keluarga Masyarakat Kikim Area (FKMKA), Nizaruddin SH mengungkapkan, FKMKA telah berjuang kurang lebih 25 tahun, guna menjadikan Kikim Area sebagai kabupaten baru.
Karena itu ia berharap, Bupati Lahat yang juga merupakan putra Kikim Area, sekaligus ikut terlibat dalam perjuangan, tetap menjadi panutan masyarakat Kikim Area. Sebab upaya ini tetap bertumpu kepada kepala daerah, sedangkan delapan orang anggota DPRD dapil 7 berjuang berikan dukungan.
Peluang Disetujuai Sangat Terbuka
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, SH, MH, memberikan tanggapan positif. Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah strategis, dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Prinsip dasar dari daerah otonomi baru adalah untuk mensejahterakan rakyat, mempermudah pengelolaan pemerintahan, serta mempercepat pelayanan publik. Saya pribadi sangat menyambut baik apabila proses ini dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” kata Firdaus di sela-sela kunjungan ke DPRD Sumatera Selatan (Sumsel).
Politisi partai Demokrat ini menerangkan, pembentukan DOB bukan semata-mata untuk kepentingan elit atau segelintir orang untuk berkuasa.
Firdaus menilai, bahwa peluang DOB di wilayah seperti Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk PALI yang bakal masuk provinsi Sumsel Barat dan sekitarnya, sangat terbuka.
Meski begitu, ia menekankan bahwa proses tersebut tidak bisa instan, ada berbagai tahapan dan studi yang harus dilalui agar terbentuknya DOB benar-benar membawa manfaat.
“Ini bukan proses yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Banyak yang harus dipenuhi, mulai dari kelengkapan dokumen, dukungan masyarakat, hingga studi kelayakan. Semua harus melalui prosedur sesuai peraturan perundang-undangan,” lanjut Firdaus.
Anggota komisi I DPRD Sumsel, M Toyeb Rakembang menilai langkah (pemekaran) ini sebagai jalan ikhlas demi percepatan pembangunan.
“Mau tak mau, ikhlas dan ikhlas harus dilaksanakan. Ini untuk kebaikan rakyat dan pemerataan pembangunan,” ujar M Toyeb.
Politisi PAN ini menerangkan, bahwa Provinsi Sumsel tidak akan dirugikan jika nantinya terbentuk provinsi baru di wilayah Barat. Justru sebaliknya, pemekaran ini akan membuka peluang besar untuk percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan ekonomi.
Gagasan pembentukan Provinsi Sumsel Barat memang bukan hal baru. Sudah sejak lama sejumlah tokoh dan masyarakat di wilayah barat Sumsel mendorong pemekaran ini, mengingat besarnya wilayah dan kebutuhan pembangunan yang lebih merata. Kini, setelah moratorium dicabut, harapan itu kembali membara.
Menariknya, M Toyeb mengatakan bahwa penentuan ibu kota Provinsi Sumsel Barat belum menjadi prioritas.
“Yang penting dulu adalah mewujudkan pembentukan provinsinya. Soal ibu kota bisa dibicarakan kemudian secara musyawarah. Ini menunjukkan pendekatan yang mengedepankan semangat kebersamaan, dan tidak menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat, " pungkasnya.
(Tribunsumsel.com/nda/arf/joy/ari/ean)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.