Berita Prabumulih

Curi HP Milik Bos, Karyawan Gudang Ditangkap Polisi saat Hendak Kabur ke Lahat

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y17S warna Forest Green.

Penulis: Edison | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
CURI HP - Haikal Vino (19) warga Jalan Muara Tiga RT 002 RW 002 Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, diringkus Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat karena mencuri Handphone milik bos tempatnya bekerja. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Haikal Vino (19) warga Jalan Muara Tiga RT 002 RW 002 Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, diringkus tim sunyi senyap Polsek Prabumulih Barat.

Pelaku diringkus petugas saat sedang berada di Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, pada Rabu (9/7/2025) sekira pukul 17.00 WIB, diduga tersangka kabur ke Lahat.

Haikal melakukan pencurian handphone milik bos tempatnya bekerja di toko kawasan Jalab Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y17S warna Forest Green.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, diringkusnya tersangka Haikal Vino bermula dari laporan Junino Lisdarmantris (28) warga Gang Teratai No 27 RT 002 RW 001 Kelurahan Karang raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, ke SPKT Polsek Prabumulih Barat.

Dalam laporannya, Junino mengaku Hp miliknya yang diletakkan di atas taso tempat korban bekerja hilang pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 16.48 WIB, diduga dicuri orang tak dikenal yang masuk ke toko miliknya.

Baca juga: Perkuat Hubungan ke Masyarakat, Satlantas Polres Prabumulih Beri Bantuan Warga Tak Mampu

Tim sunyi senyap Polsek Prabumulih Barat yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan tersangka yang berada di Kabupaten Lahat.

Selanjutnya Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH bersama Team Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, pada Rabu (9/7/2025) pukul 17.00 WIB.

"Kepada petugas kami, pelaku mengakui telah mencuri handphone dan setelah diamankan diketahui jika pelaku merupakan karyawan korban yang bekerja di gudang sosis milik korban," ungkap Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin SH melalui Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH, Kamis (10/7/2025).

Kanit Reskrim mengatakan atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.

"Saat ini tersangka telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kita," tegasnya.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved