PPG
LINK File Pakta Integritas PPG bagi Guru Tertentu 2025 Format PDF, untuk Syarat Lapor Diri di LPTK
Artikel ini berisi informasi link pakta integritas PPG bagi Guru Tertentu 2025 format PDF, untuk syarat Lapor Diri di LPTK
TRIBUNSUMSEL.COM- Para guru yang mendapat notifikasi pemanggilan, diminta segera melakukan lapor diri ke (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) LPTK masing-masing.
Berdasarkan laman resminya, lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 tahap 2 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 17 hingga 26 Juli mendatang.
Dalam melakukan lapor diri, guru juga wajib mempersiapkan berkas dan mengunggah dokumen melalui akun masing-masing.
Dokumen yang dibutuhkan satu di antaranya adalah Pakta Integritas.
Pakta Integritas memuat poin-poin penting, salah satunya yang bersangkutan adalah guru pada sekolah umum dan aktif mengajar.
Pakta Integritas juga wajib ditempel materai Rp10 ribu.
Berikut template atau format Pakta Integritas, sesuai Surat Edaran dari Surat Edaran Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap I Tahun 2025 :
LINK Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025
Lampiran 3 Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru
Nomor :0406/B2/GT.00.08/2025
Tanggal: 20 Juli 2025
PAKTA INTEGRITAS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : .............................................................
NIK : .............................................................
LPTK : .............................................................
dengan ini menyatakan:
1. akan mengikuti dan menyelesaikan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan.
2. akan menerima sanksi tidak menerima beasiswa ataupun bantuan lainnya untuk biaya PPG pada tahun-tahun berikutnya apabila:
a. terlibat dalam gerakan/organisasi/ideologi yang bertentangan dan/atau berpotensi mengganggu ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial masyarakat Indonesia;
c. terbukti menggunakan beasiswa atau Bantuan pelaksanaan PPG tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. menerima beasiswa atau Bantuan pelaksanaan PPG dari sumber lain; dan/atau
e. tidak dapat menyelesaikan atau berhenti sebelum PPG berakhir dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
3. bersedia menanggung biaya jika harus mengulang pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).
Demikian pakta integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.
(Kota Domisili Peserta, tgl/bulan/tahun)
................, .................2025
Peserta PPG,
meterai 10.000
................................................
Cara Lapor Diri di LPTK dalam PPG Guru Tertentu 2025
Berikut ini tata cara lapor diri di LPTK untuk peserta PPG bagi Guru Tertentu.
1. Setelah berhasil akses SIMPKB, guru peserta wajib melakukan Lapor Diri ke LPTK yang telah ditentukan secara daring sesuai jadwal kemduian masuk ke RGTK.
2. Info LPTK bagi setiap guru peserta dapat dilihat di akun SIMPKB masing-masing.
3. Daftar laman Lapor Diri LPTK dapat dibuka pada akun SIMPKB atau melalui laman: ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk
4. Setelah guru peserta berada di laman Lapor Diri LPTK, guru dapat masuk melalui sistem Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu.
5. Guru peserta mengunggah (upload) dokumen pada sistem Lapor Diri LPTK masing-masing. Daftar dokumen yang perlu diunggah ada di halaman selanjutnya.
6. Guru peserta perlu memastikan apakah LPTK lapor diri memberi syarat tambahan yang perlu dilengkapi. Mohon teliti ulang ketentuan masing-masing LPTK.
7. Jika ada kendala Lapor Diri, guru peserta dapat menghubungi LPTK.
Baca juga: Cara Cek Pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 Login SIMPKB
Baca juga: 17 Latihan Soal Modul Pedagogik UP PPG Dalam Jabatan 2025 dan Kunci Jawabannya
Baca juga: Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2025 untuk Jenjang Pendidikan SD-SMA/SMK sebanyak 500 Kata
Lapor Diri dimulai pada 17 – 26 Juli 2025 dengan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan (Lihat list Persyaratan Lapor Diri), kemudian dokumen tersebut wajib di input pada Aplikasi Lapor Diri
Lapor diri dianggap SELESAI jika sampai sudah mendapatkan NIM dan Tercetak Kartu Mahasiswa Digital
Baca berita dan artikel menarik lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Jawaban Refleksi Jurnal: Perubahan yang Dirasakan Setelah Mengerjakan Tugas Aksi Nyata Terpilih |
![]() |
---|
15 Latihan Soal Post Test PPA Umum 1 PPG 2025 Beserta Kunci Jawabannya, Pembelajaran Mendalam |
![]() |
---|
Jawaban Soal: Urutan Fase untuk Merancang Perencanaan Pembelajaran Berbasis Pendekatan UbD |
![]() |
---|
Jawaban Refleksi: Apakah Anda Merasa Telah Menjadi Teladan yang Baik Bagi Peserta Didik? |
![]() |
---|
6 Jawaban Soal: Apa Motivasi Anda Mengikuti PPG Prajabatan 2025? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.