PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.1 Pengenalan AI dalam Visualisasi Data, Pintar Kemenag
Artikel ini berisi kunci jawaban soal Modul 3.1 Pengenalan AI dalam Visualisasi Data, pelatihan Pintar Kemenag.
A. Menghapus data yang salah secara otomatis
B. Meningkatkan akurasi dalam pengolahan data*
C. Mengurangi kapasitas memori yang dibutuhkan
D. Membuat laporan data secara manual
8 dari 10 soal
Salah satu contoh penerapan Al dalam visualisasi data adalah:
A. Memprediksi tren penjualan berdasarkan pola historis*
B. Memfilter spam dalam email
C. Menghitung pajak perusahaan
D. Menyimpan data pengguna di cloud
9 dari 10 soal
Al membantu meminimalkan kesalahan manusia dalam analisis data dengan:
A. Mengotomatisasi proses analisis dan visualisasi*
B. Menyederhanakan semua grafik menjadi diagram lingkaran
C. Menghapus semua data yang tidak diperlukan
D. Memisahkan data yang benar dan salah
10 dari 10 soal
Al dapat meningkatkan interaktivitas visualisasi data dengan cara.....
A. Membuat data lebih sulit dipahami
B. Menghapus data yang tidak sesuai
C. Menyederhanakan sernua grafik menjadi bentuk tabel
D. Memungkinkan pengguna berinteraksi dengan data secara real-time*
Baca juga: Modul 3.6 Penyajian Visualisasi Data dan Pembuatan Storytelling Data Berbantuan AI
Baca juga: Jawaban Pintar Kemenag Modul 3.5 Pembuatan Dashboard Interaktif Visualisasi Data Real-Time
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.4 Penggunaan AI dalam Visualisasi Data - Pelatihan Pintar Kemenag 2025
CATATAN: Tanda bintang (*) yang terdapat pada pilihan ganda adalah kunci jawabannya
Baca berita dan artikel menarik lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Modul 3.1 Pengenalan AI dalam Visualisasi Data
Kunci Jawaban Pintar Kemenag
Pelatihan Pintar Memvisualisasikan Data
Kunci Jawaban
| Jawaban Modul 3.1 Isbat Nikah, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam dan Diakui Negara, Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.