Berita Viral
Ada Eks Kasat Reskrim, Ini Sosok 2 Polisi Tersangka Terlibat Kematian Brigadir Nurhadi, Kini Dipecat
Sosok anggota polisi yang ditetapkan tersangka terlibat dalam kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota propam NTB.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Ditetapkan sebagai tersangka terlibat dalam kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota propam NTB Sosok, ini sosok dua anggota polisi tersebut.
Pada Rabu 16 April 2025 malam, diketahui, Brigadir Nurhadi tewas di dalam kolam renang sebuah Villa Privat setelah berpesta bersama dua atasannya.
Polda NTB sudah menetapkan tiga tersangka yakni Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU), Ipda Haris Chandra (HC), dan wanita berinisial M dalam kasus tersebut
Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra adalah atasan Brigadir Muhamad Nurhadi.

Kompol I Made Yogi di NTB sudah sering mengisi sejumlah jabatan Strategis. Diantaranya Kasat Reskrim Polres Lombok Timur.
Selepasa dari Polres Lombok Timur, Ia kemudian di Mutasi menjadi Kasatresnarkoba Polresta Mataram.
Baca juga: Kronologi Brigadir Nurhadi, Polisi Tewas di Kolam Renang Gili Trawangan, Diberi Obat Penenang
Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra saat ini sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Selasa (27/5/2025). Keduanya dipecat karena terbukti melakukan perbuatan tercela.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

2 Tersangka Tak Ditahan
Meski telah ditetapkan tersangka, namun kedua anggota kepolisian tidak ditahan.
Dua tersangka yang tidak ditahan ini merupakan anggota kepolisian Polda NTB yakni Kompol YG dan Ipda HC.
Baca juga: Sosok Brigadir Nurhadi, Anggota Propam NTB Tewas Dicekik saat Pesta Bersama Atasan di Gili Trawangan
Sementara satu tersangka lainnya merupakan seorang wanita, inisial M yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, alasan melakukan penahanan M karena yang bersangkutan berdomisili di luar NTB.
Penahanan ini memudahkan proses pemeriksaan berkas yang saat ini sudah diserahkan ke jaksa peneliti.
"Jadi kita tahan inisial M untuk memudahkan mengambil keterangan kalau ada petunjuk dari jaksa," Kata Syarif, Jumat (4/7/2025).
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Warga Ngamuk, Ada Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita di Pinrang, Terbongkar saat Dipaksa Buka Cadar |
![]() |
---|
Sosok Umi Cinta di Bekasi Viral Janjikan Masuk Surga dengan Bayar Rp1 Juta, Sudah Berjalan 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.