Berita Viral

VIDEO Pilunya Dimas Kurir Paket Dipecat, Kaki Diamputasi Kecelakaan Kerja, Ijazah dan BPKB Ditahan

Nasib malang menimpa Dimas Tri Setyo (37), kurir di perusahaan ekspedisi JNT Pancurbatu, Medan, kaki diamputasi karena kecelakaan kerja, dipecat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib malang menimpa Dimas Tri Setyo (37), seorang kurir di perusahaan ekspedisi JNT Pancurbatu, Medan.

Dimas mengalami kecelakaan saat bekerja mengantar paket hingga kaki kirinya diamputasi.
 
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, kini pria beranak satu ini dipecat oleh perusahaannya itu. 

Sementara ia kini sudah cacat permanen dan menggunakan kaki palsu.

Baca juga: Pilu Ely Hamil 5 Bulan Korban KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Niat Ingin Temani Suami

Kisah pilu ini diceritakan Dimas kepada wartawan, Rabu (2/7). 

Warga Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia ini menceritakan kisah pilunya ini terjadi pada September 2024 lalu.

Saat tengah mengantar paket di kawasan Bintang Meriah, Pancurbatu, ia yang mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan sebuah truk. Kaki kirinya digilas.

Dimas bersama keluarganya pun menuntut pertanggungjawaban perusahaan karena kecelekaan tersebut terjadi saat sedang bertugas. Namun, perusahaan tak memberi apa-apa.

Parahnya, dari situ ketahuan bahwasanya Dimas tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka sempat mengecek ke BPJS Ketenagakerjaan prihal status kepesertaan Dimas. 

Namun, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan Dimas tidak terdaftar sebagai peserta dan meminta dirinya untuk mempertanyakan ke perusahaan tempatnya bekerja.

Dengan bantuan uang perdamaian dari truk yang menabraknya sebesar Rp 18 juta, ia kemudian membeli kaki palsu.

Ia menambahkan, selain dipecat sepihak karena tuduhan menggelapkan paket, sampai saat ini ijazah sekolahnya, dan BPKB motornya, masih ditahan oleh perusahaan.

Ijazah dan BPKB motor ini adalah jaminan saat ia diterima bekerja pada 2022 lalu.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved