Berita Viral

Sosok MI Istri Oknum ASN Viral Cekik Kurir di Pamekasan Gegara Beli HP Tak Sesuai, Begini Nasibnya

 Istri Zainal Arifin (46), ASN) guru TK di Pamekasan, Jawa Timur terancam ikut diperiksa polisi setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TIKTOK/ravell_yuni_haryanto/KOMPAS.COM/Fathor Rahman
ISTRI TERSANGKA ANIAYA KURIR- (kiri) Istri Zainal Arifin (46), ASN) guru TK di Pamekasan, Jawa Timur terancam ikut diperiksa polisi setelah suaminya (kanan) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kurir JNT, Irwan Siskiyanto (27). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Istri Zainal Arifin (46), ASN guru TK di Pamekasan, Jawa Timur terancam ikut diperiksa polisi setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kurir JNT, Irwan Siskiyanto (27).

Istri tersangka berinisial MI diketahui, merupakan warga Desa Laden Kecamatan Pamekasan, Jawa Timur,

MI turut menyaksikan suaminya melakukan penganiayaan hingga mencekik kurir sampai berdarah.

Baca juga: Sosok Zainal Arifin Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan, Dikenakan Pasal Berlapis

Kini, pihak kepolisian juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan istrinya berinisial MI.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Bisa juga ada keterlibatan pihak lain dan akan kami selidiki," ujarnya.

Polisi saat ini sedang mendalami video sebagai barang bukti yang diperoleh dari korban.

Video tersebut merekam kejadian saat kekerasan berlangsung.

Penganiayaan kurir COD itu diketahui terjadi pada Senin, 30 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Zainal Arifin(46), warga Desa Laden Kecamatan Pamekasan, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kurir JNT,berprofesi sebagai seorang ASN guru PAUD
Zainal Arifin(46), warga Desa Laden Kecamatan Pamekasan, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kurir JNT,berprofesi sebagai seorang ASN guru PAUD (KOMPAS.COM/Fathor Rahman)

Saat itu korban mengantarkan paket yang beralamat di Jalan Teja Sekar Putih Dusun Laden, Pamekasan.

Setiba di lokasi, korban memberikan paket atas nama Arif (tersangka) kepada istri tersangka yang saat itu ada di rumah.

Istri tersangka kemudian menerima dan membayar paket sebesar Rp 1,5 juta kepada kurir.

Tak lama berselang, istri tersangka membuka paketan yang dipesannya berupa Handphone.

Baca juga: VIDEO Nasib Pelaku Viral Piting Leher Kurir Hingga Berdarah di Pamekasan, Mendekam di Kantor Polisi

Usai membuka paketan Hp itu, istri tersangka langsung marah-marah dan kembali memanggil kurir tersebut dikarenakan paketan yang diterimanya tidak sesuai dengan yang dibelinya.

"Istri tersangka memberi tahu kepada ZA (Zainal Arifin) karena paket yang dipesan tidak sesuai. Lalu ZA melakukan pemaksaan dengan cara mengambil uang yang sudah dibayar kepada kurir tersebut," kata AKBP Hendra Eko Triyulianto, Rabu (2/7/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved