Berita Selebriti

Nasib MR Pesinetron Ditangkap Kasus Pemerasan ke Pacar Sesama Jenis, Terancam Penjara 9 Tahun

Nasib MR, pemain sinetron yang diduga memeras pacarnya sesama jenis IMT terancam penjara 9 tahun.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube bangranistones
ARTIS DIRINGKUS POLISI- Nasib MR, pemain sinetron yang diduga memeras pacarnya sesama jenis IMT terancam penjara 9 tahun. 

"Menyesal pak," terangnya.

Sementara, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan MR ditangkap atas laporan pemerasan terhadap pacar lelakinya.

"MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis terduga pelaku daripada si korban," kata Pengky seperti dikutip dari YouTube Rani Stones. 

MR melakukan pemerasan terhadap pacar lelakinya berinisial IMT sebesar Rp 20 juta. 

"Hubungan mereka sepasang kekasih, sejenis," katanya. 

Terkait dengan motif, Pengky mengatakan pelaku melakukan pemerasan karena cemburu melihat IMT bercumbu dengan pria lain di depan matanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved