Sekolah Kedinasan 2025

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 PMB STIS, Buka 400 Formasi Penerimaan, Rincian 35 Provinsi

Artikel berikut memuat syarat pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 PMB 2025, buka 400 formasi penerimaan, rincian 35 provinsi.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
stis.ac.id
PMB STIS 2025 - Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Sekolah Kedinasan 2025 Politeknik Statistika STIS Badan Pusat Statistik (BPS) tahun akademik 2025/2026. Pendaftaran remi dibuka sejak Minggu, 29 Juni 2025. 

8) Tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS.

9) Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan
Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi.

10) Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan sesuai pilihan wilayah penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah wilayah penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

B. Persyaratan Khusus untuk Jalur Afirmasi Kewilayahan

Jalur afirmasi kewilayahan ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua, dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Majelis Rakyat Papua setempat.

C. Persyaratan Khusus untuk Jalur Pembibitan

1) Peserta berdomisili di kabupaten mitra pembibitan dibuktikan dengan KTP/KK.

2) Peserta memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) yang lahir dan/atau berdomisili di kabupaten mitra pembibitan dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau KTP/KK orang tua.

FORMASI PENERIMAAN 

A. Jalur Reguler 

1. BPS Pusat atau Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi lain 54

2. Provinsi Aceh 10

3. Provinsi Sumatera Utara 17

4. Provinsi Sumatera Barat 11

5. Provinsi Riau 6

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved