Sekolah Kedinasan 2025

Sekolah Tinggi Intelijen Negara STIN Buka 100 Formasi Sekolah Kedinasan 2025, Syarat Pendaftaran

Artikel berikut memuat ulasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara STIN Buka 100 Formasi Sekolah Kedinasan 2025, Syarat Pendaftaran Lengkap 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
Tangkap layar ptb.stin.ac.id
STIN SEKOLAH KEDINASAN - Ilustrasi kampus Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) salah satu sekolah kedinasan. Tahun Anggaran 2205, STIN membuka 100 formasi calon taruna dan calon taruni. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut memuat ulasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara STIN Buka 100 Formasi Sekolah Kedinasan 2025, Syarat Pendaftaran Lengkap 

Sekolah Tinggi Intelijen Negara STIN bernaung di Badan Intelijen Negara (BIN) dan menjadi salah satu dari sejumlah sekolah kedinasan yang menerima calon mahasiswa baru atau calon taruna/taruni pada tahun anggaran 2025.  

Tahun Anggaran 2025 STIN membuka 100 formasi untuk calon taruna dan taruni. 

Mengutip laman online stin.ac.id, ada berapa keunggulan kuliah di STIN yakni: 

  • Selama kuliah, tidak dipungut biaya apapun.
  • Tinggal di Asrama, mendapat konsumsi dan seragam.
  • Setelah lulus kuliah, diangkat menjadi CPNS.
  • Fasilitas pendidikan lengkap dan modern.
  • Berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang
  • Biomedical Hazard.
  • Terakreditasi unggul oleh BAN-PT

Untuk dapat menjadi calon taruna/taruni STIN Sekolah Kedinasan 2025, berikut ini syarat yang harus dipenuhi pelamar saat mendaftar. 

PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON TARUNA/I STIN 2025

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK.

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023 dan 2024, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2025, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d 6/SKL/lijazah minimal 80 (delapan puluh).

7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved