Berita Prabumulih
Kabar Terkini 6 ASN di Prabumulih Bolos Kerja Bertahun-tahun Tapi Tetap Digaji, 1 Diusulkan Dipecat
Enam ASn Prabumulih yang jadi sorotan karena kedapatan bolos kerja bertahun-tahun namun tetap digaji, saat ini masih terus menjalalani pemeriksaan.
Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Enam pegawai Pemerintah Kota Prabumulih yang jadi sorotan karena kedapatan bolos kerja bertahun-tahun namun tetap digaji, saat ini masih terus menjalani proses pemeriksaan.
Diketahui, 6 ASN itu kedapatan bolos kerja bertahun-tahun bahkan ada yang sudah 10 tahun.
Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ternyata terus memproses para pegawai bolos tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji ST MM kepada wartawan mengungkapkan saat ini terkait 6 pegawai bolos masih tahap pembentukan tim pemeriksa yang terdiri dari Inspektorat, OPD dan BKPSDM.
"Ada 7 pegawai, di mana satu sudah diusulkan diberhentikan tidak hormat, 5 orang masih proses pembentukan tim dan satu yang viral tak masuk 10 tahun tidak bisa dibentuk tim pemeriksa karena yang bersangkutan sakit. Jadi akan kita minta OPD-nya membentuk tim pemeriksa kesehatan," ungkap Efran ketika diwawancarai, Selasa (1/7/2025).
Baca juga: Gaji Terus Dibayar, 6 ASN di Prabumulih Bolos Kerja 3 Tahun, 1 Orang Tak Masuk 10 Tahun Alasan Sakit
Efran Santiaji mengatakan OPD sebagai tim pengawasan dibantu inspektorat dan BKPSDM akan melakukan pemeriksaan, di mana nantinya hasil akan disampaikan kepada Wali Kota Prabumulih.
"Yang 10 tahun itu sakit, yang guru diusulkan pecat ada hal-hal yang sifatnya pribadi dan tidak bisa kita ungkap membuat dia tidak masuk kerja. Jadi masih tetap lanjut terkait yang bolos-bolos kerja itu," jelasnya.
Lebih lanjut Efran mengaku ke depan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terus dilakukan baik dilihat melalui absensi maupun kehadiran di instansi-instansi tempat mereka bekerja.
"Kita akan terus evaluasi dan pengawasan melaLui kehadiran mereka. Sebetulnya kehadiran ini pengawasannya ada di OPD masing-masing," katanya.
Kepala BKPSDM itu mengimbau seluruh kepala OPD untuk memantau dan memberikan suratan teguran kepada pegawai jika selama tiga hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa alasan jelas.
"Tiga hari berturut-turut tidak masuk kerja kepala OPD harus memberikan teguran lisan kepada pegawainya, jika terus tidak masuk maka teguran terus diberikan seperti surat peringatan," lanjutnya.
Seperti diketahui, sebanyak 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota Prabumulih diketahui bolos bekerja mulai dari dua tahun, tiga tahun bahkan ada yang mencapai 10 tahun tidak bekerja.
Dari 7 pegawai itu, satu telah diusulkan diberhentikan tidak hormat dan sisanya sebanyak 6 pegawai belum ada sanksi diberikan pemerintah kota Prabumulih.
Tujuh pegawai tersebut ditemukan bolos setelah Walikota Prabumulih H Arlan dan Wakil Walikota Prabumulih Franky Nasril SKom MSi memerintahkan Inspektorat dan BKPSDM sidak ke dinas-dinas.
Upaya tersebut dilakukan di kepemimpinan Arlan-Franky sebagai langkah untuk menertibkan para pegawai yang tidak disiplin dan bolos dalam bekerja.(eds)
Spesialis Pencuri Aki Truk Ditangkap Polres Prabumulih, Zakaria Tak Berkutik |
![]() |
---|
Prihatin Judol dan Scam Marak, Diskominfo Terus Koordinasi dengan Kepolisian |
![]() |
---|
Berurusan di Disnaker Prabumulih, Warga Bernama 'Agus' Atau Lahir di Agustus Bakal Dapat Souvenir |
![]() |
---|
Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih, Kejari Periksa Puluhan Orang |
![]() |
---|
Beli Sabu Rp4 Juta untuk Diedarkan, Pengedar Narkoba di Mangga Besar Prabumulih Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.