Dana Desa 2025

Inilah 17 Desa di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil

Artikel ini berisi informasi 17 desa di Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur dengan alokasi dana desa 2025 terbesar dan terkecil.

TribunJatim
DANA DESA 2025 - Daftar 17 desa di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur dengan alokasi dana desa 2025 terbesar dan terkecil. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Daftar desa di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur dengan alokasi dana desa 2025 terbesar dan terkecil.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur berjumlah Rp.352.853.801 rupiah.

Desa Jatirejo menjadi desa yang menerima anggaran dana paling banyak di tahun anggaran 2025 ini.

Sementara desa Welulang menjadi desa yang menerima anggaran dana desa 2025 paling sedikit.

Berikut daftar desa di Kabupaten Pasuruan yang menerima alokasi dana desa 2025 terbesar dan terkecil.

ALOKASI DANA DESA TERBESAR

Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok
Alokasi Dana Desa: Rp. 2.028.333.000

Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.904.505.000

Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol
Alokasi Dana Desa: Rp.  1.861.857.000

Desa Kalipang, Kecamatan Grati
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.784.578.000

Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.656.078.000

Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.571.877.000

Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen
Alokasi Dana Desa: Rp.  1.561.692.000

Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi
Alokasi Dana Desa: Rp.  1.535.797.000

Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.519.515.000

Desa Bulusari, Kecamatan Gempol
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.496.343.000

ALOKASI DANA DESA TERKECIL

Desa Welulang, Kecamatan Lumbang
Alokasi Dana Desa: Rp. 692.573.000

Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo
Alokasi Dana Desa: Rp. 705.683.000

Desa Klakah, Kecamatan Pasrepan
Alokasi Dana Desa: Rp. 707.807.000

Desa Sidepan, Kecamatan Winongan
Alokasi Dana Desa: Rp. 716.780.000

Desa Kandangan, Kecamatan Tosari
Alokasi Dana Desa: Rp. 721.421.000

Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso
Alokasi Dana Desa: Rp. 723.011.000

Desa Kasangpandan, Kecamatan Rejoso
Alokasi Dana Desa: Rp. 750.011.000

Baca juga: 22 Desa di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terkecil dan Terbesar

Baca juga: Inilah 7 Desa di Kab. Bondowoso yang Terima Alokasi Dana Desa 2025 Terkecil, Kurang dari 800 Juta

Baca juga: Daftar Desa di Kabupaten Situbondo dengan Alokasi Dana Desa 2025 Lebih dari 1,5 Miliar

Besaran Dana Desa tahun anggaran 2025 di Kabupaten Pasuruan, bervariasi setiap desa.

Berdasarkan penghitungan manual Tribunsumsel, setiap desa rata-rata menerima dana desa sebesar Rp 1 Miliar.

Rincian Alokasi Dana Desa TA 2025 selegkapnya bisa lihat disini 

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved