PPG
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
Berikut akan disajikan selengkapnya contoh jawaban untuk soal Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN Topik 3: Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pen
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
3. Meminta Iuran Tidak Resmi
Mengutip aturan ini, guru dilarang meminta atau mengumpulkan iuran atau pungutan liar dari siswa, orang tua, atau wali murid di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan sekolah atau pemerintah.
4. Melibatkan Siswa dalam Aktivitas Politik
Guru tidak boleh melibatkan siswa dalam kegiatan politik, kampanye, atau bentuk aktivisme tertentu yang berpotensi melanggar netralitas pendidikan.
5. Memberikan Nilai tanpa Dasar yang Objektif
Guru tidak diizinkan memberikan penilaian atau nilai siswa yang tidak berdasarkan standar objektif atau hasil kerja sebenarnya. Penilaian harus dilakukan secara adil dan transparan.
6. Melanggar Etika Profesional
Guru dilarang melanggar kode etik guru yang tertuang dalam Permendikbudristek, termasuk menerapkan metode yang tidak mendukung proses belajar mengajar.
7. Mengabaikan Tanggung Jawab terhadap Siswa
Guru tidak boleh meninggalkan kelas, mengabaikan tanggung jawab pengajaran, tidak memberikan bimbingan, atau tidak menyediakan waktu untuk interaksi dengan siswa.
8. Membawa Siswa pada Risiko Bahaya
Guru tidak diperkenankan membawa siswa ke dalam aktivitas berisiko tinggi atau merugikan siswa tanpa jaminan keamanan, termasuk eksploitasi waktu di luar jam sekolah.
**
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.
Kisi-kisi Kunci Jawaban Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran/PPP Topik 1-8, PPG Kemenag 2025 |
![]() |
---|
50 Soal TAM Tes Akhir Modul Pedagogik PAI PPG Kemenag 2025 dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Contoh Tugas Refleksi Modul Pedagogik PAI PPG Kemenag 2025 Topik 4 Deep Learning |
![]() |
---|
Contoh Pas Foto PPG 2025 Guru Tertentu Tahap 3, Syarat Dokumen Lapor Diri |
![]() |
---|
Contoh Tugas Refleksi Modul Pedagogik PAI PPG Kemenag 2025 Topik 7 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.