Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Kanit Reskrim Ngaku Tak Tahu Ada Judi Sabung Ayam di Wilayahnya, Padahal Sudah Beroperasi 2 Tahun
Wara Andany berdalih, ia baru melakukan penyelidikan setelah mendapat perintah dari Kapolsek pada 17 Maret 2025.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
SIDANG KOPDA BAZARSAH -- PS Kanit Reskrim Polsek Negara Batin Aipda Wara Andany (pegang mic) dicecar Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang ketika ditanyai soal penyelidikan tempat judi sabung ayam, Senin (23/6/2025). Wara Andany turut menjadi kasus penembakan tiga polisi oleh terdakwa Kopda Bazarsah.
Sejauh ini, Oditur Militer I-05 Palembang telah menghadirkan total 25 orang saksi dalam kasus pembunuhan tiga polisi Way Kanan ini. Para saksi tersebut meliputi warga sipil, anggota polisi, kerabat terdakwa, serta Peltu Lubis yang turut terjerat dalam kasus perjudian terkait.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Tags
Kopda Bazarsah
Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto
Headline Tribunsumsel
Palembang
Aipda Wara Andany
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Minta Kopda Bazarsah Dihukum Ringan, Sebut Tak Terbukti Secara Sah |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati, Peltu Yun Hery Lubis Ikut Terseret, Dituntut 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Peltu Lubis Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dipecat Dari TNI |
![]() |
---|
Cemarkan Nama TNI, 6 Hal Memberatkan Hingga Kopda Bazarsah Dituntut Mati Kasus Tembak Mati Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati & Dipecat, Oknum TNI Tembak Mati Polisi Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.