Portal di Sako Baru Roboh

Dishub Palembang Sebut Penyebab Portal di Sako Baru Roboh, Disenggol Truk, Kini Sudah Diperbaiki

Hal senada diungkapkan warga Ketua Forum Masyarakat Sako Baru Yuliansyah, yang membenarkan portal itu sempat lepas dan kini telah diperbaiki. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
PORTAL - Sempat roboh disenggol angkutan besar, portal yang berada di jalan Sako Baru simpang empat Noerdin Panji Kenten Palembang kini sudah diperbaiki. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sempat roboh disenggol angkutan besar, portal yang berada di jalan Sako Baru simpang empat Noerdin Panji Kenten Palembang kini sudah diperbaiki. 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kota Palembang Agus Supriyanto membenarkan, jika besi penghalang di portal sempat lepas setelah disenggol kendaraan besar. 

"Portal sudah dibeneri kembali," kata Agus, Selasa (24/6/2025).

Hal senada diungkapkan warga Ketua Forum Masyarakat Sako Baru Yuliansyah, yang membenarkan portal itu sempat lepas dan kini telah diperbaiki. 

"Tadi informasi dari warga yang memiliki bengkel sekitar, mengatakan sempat tersenggol kendaraan jenis truk, dan sudah langsung dipasang kembali sekitar 1 jam karena hanya lepas, " ucap Yuliansyah. 

Diterangkan Yuliansyah, truk yang menyenggol portal itu sendiri mengetahui kendaraannya nyangkut, jadi putar balik dan melewati jalan lain. 

"Kebetulan hanya nyangkut saja besi pembatasnya, dan sudah diperbaiki dan sudah dikaitkan kembali, " paparnya. 

Baca juga: Baru Sehari Dipasang Agar Kontainer Tak Bisa Lewat, Portal di Jalan Sako Baru Palembang Roboh

Baca juga: Resah Banyak Kontainer Lewat, Warga Sako Bakal Pasang Portal di Simpang Noerdin Pandji Palembang

Diakui Yuliansyah, pihaknya sendiri memasang portal di Lampu Merah Sako Baru itu, tidak lain untuk mencegah mobil kontainer melintasi jalan tersebut karena jalan tersebut kecil, dipastikan akan membuat jalan tersebut tergantung dan macet ketika kontainer lewat.

"Jalan ini kecil kalau mobil kontainer dan truk besar lewat dipastikan jalan ini akan macet," jelasnya. 

Menurut Yuliansyah dengan adanya portal tersebut maka Kontainer tidak bisa lewat, karena kendaraan dengan ukuran tertentu yang bisa masuk. 

"Dengan ukuran 2,8 meter maksimal kendaraan dump truk yang bisa lewat, sedangkan kontainer tidak bisa lagi, " capnya. 

Pihaknya berharap Dishub dan aparat kepolisian Palembang melakukan pengawasan, sehingga tidak ada kendaraan yang bisa masuk dan merusak portal. 

Ia juga menghimbau pemilik kendaraan besar untuk lewat jalan Sako Baru, Pangeran Ayin, Sako Raya, Kopral Anwar dan Residen H Amaluddin untuk tembus ke jalan MP Mangku Negara. Mengingat disitu ada pergudangan juga di Sako Raya, dan jalan Simpang Noerdin Panji Kenten sudah di portal.

"Untuk pengawasan kami minta dishub dan pos yang ada untuk mengawasinya, dan kami minta masyarakat juga melaporkan. Pastinya portal itu bisa buka tutup untuk emergency seperti mobil damkar, tapi kalau kendaraan pergudangan muter, tetapi kalau mau lewat jalan kota itu kewenangan Dishub, " pungkasnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved