Bansos

LINK Cek BSU Kemnaker 2025, Apakah Terdaftar Sebagai Penerima BSU Rp 600 Ribu Atau Tidak

Berikut link dan cara cek bsu kemnaker 2025 secara online, apakah sebagai penerima BSU atau tidak.

Editor: Abu Hurairah
bsu.kemnaker.go.id
BSU PEKERJA 2025 - Tangkap layar laman bsu.kemnaker.go.id pemberitahuan bahwa BSU 2025 segera hadir. LINK Cek BSU Kemnaker 2025, Apakah Terdaftar Sebagai Penerima BSU Rp 600 Ribu Atau Tidak 

Kriteria Penerima BSU 2025

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
  • Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp 600 Ribu, Cair Pekan Depan Bulan Juni 2025

Baca juga: Segera Cair, Kemnaker Sebut Posisi Anggaran BSU Rp 10,72 Triliun Bagi Belasan juta Pekerja dan Guru

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved