Bansos
LINK Cek BSU Kemnaker 2025, Apakah Terdaftar Sebagai Penerima BSU Rp 600 Ribu Atau Tidak
Berikut link dan cara cek bsu kemnaker 2025 secara online, apakah sebagai penerima BSU atau tidak.
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut link dan cara cek bsu kemnaker 2025 secara online, apakah sebagai penerima BSU atau tidak.
Pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan sebesar Rp 300.000 selama dua bulan mulai Juni.
Pengecekan apakah sebagai penerima BSU dapat dilakukan secara online melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan https://bsu.kemnaker.go.id.
Apabila peserta lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BSU, langkah selanjutkan diarahkan untuk pengecekakan pada link bsu.kemnaker.go.id.
Peserta yang lolos verifikasi tahap awal disarankan untuk secara rutin memantau status mereka di laman resmi milik Kemnaker, https://bsu.kemnaker.go.id
Berdasarkan pantauan, saat ini laman bsu.kemnaker.go.id masih belum bisa melakukan pengecekan.
Hanya menampilkan pemberitahuan bahwa BSU 2025 segera hadir.
Adapun langkah-langkah pengecekan jika sudah bisa dilakukan sebagai berikut dilansir dari Kompas.TV:
1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker atau link di atas
2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar akun baru jika belum memiliki.
3. Masukkan data pribadi sesuai instruksi.
4. Periksa notifikasi status penyaluran BSU. Terdapat tiga status penting: Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid. Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:
- Nama bank
- Nama pemilik rekening
- Nomor rekening aktif
BSU 2025 disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang telah lolos seluruh tahapan verifikasi dan diharapkan selesai bulan Juni ini.
Kriteria Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
- Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp 600 Ribu, Cair Pekan Depan Bulan Juni 2025
Baca juga: Segera Cair, Kemnaker Sebut Posisi Anggaran BSU Rp 10,72 Triliun Bagi Belasan juta Pekerja dan Guru
Cek PIP Kemdikbud Go -id 2025 Tahap 2, Cair Juli- September Mulai Rp 225 Ribu Hingga Rp 1,8 Juta |
![]() |
---|
Cek PIP Kemendikdasmen Go Id 2025 Tahap 2 Terbaru, Akses Lewat HP Mudah |
![]() |
---|
Link pip.kemendikdasmen.go.id, Cek Nama Penerima PIP Juli 2025 Lewat HP, Sudah Masuk atau Belum |
![]() |
---|
Cek Penerima PIP Termin 2 Juli 2025 Sudah Cair atau Belum, Akses pip.kemendikdasmen.go.id |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025, Apakah Aktif atau Tidak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.