Berita Pemkab OKU Timur
Pemkab OKU Timur Lindungi 8.000 Lebih Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Namun kini, lebih dari 8.000 warga di Kabupaten OKU Timur yang selama ini bekerja tanpa jaring pengaman mulai bisa bernapas lebih lega.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Lebih dari 8.000 warga di Kabupaten OKU Timur yang selama ini bekerja tanpa jaring pengaman mulai bisa bernapas lebih lega.
Mereka adalah guru ngaji, marbot masjid, pedagang kecil di pasar, nelayan sungai, hingga tukang ojek dan pekerja harian lepas lain yang selama ini hidup dari penghasilan tak menentu.
Melalui kebijakan afirmatif, Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar dari APBD tahun 2025 untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 8.082 warga pekerja rentan.
Setiap peserta mendapat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm) dengan premi sebesar Rp 16.800 per bulan yang dibayar penuh oleh pemerintah daerah.
“Ini adalah program kemuliaan dari Pak Bupati Lanosin untuk menghadirkan perlindungan sosial yang nyata bagi masyarakat bawah,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKU Timur, Elfian Syawal, Sabtu (21/06/2025).
Program ini bukan tiba-tiba hadir. Sejak APBD Perubahan tahun 2024 lalu, Pemkab OKU Timur telah menginisiasi perlindungan sosial ini dengan menyasar 4.665 peserta pertama.
Tahun ini jumlahnya meningkat drastis dengan tambahan 3.417 warga, menjadikan total peserta mencapai 8.082 orang.
Dengan program ini, para peserta tidak hanya mendapat jaminan jika mengalami kecelakaan saat bekerja, tetapi juga manfaat kematian bagi ahli waris.
Baca juga: Apel Ditiadakan Selama Ramadan, Berikut Jam Kerja Pegawai Pemkab OKU Timur
Klaim dapat dilakukan melalui kerja sama dengan empat rumah sakit di wilayah setempat yakni RSUD Martapura, RSUD OKU Timur, RS At-Taqwa Gumawang, dan RS Charitas Belitang.
Bahkan jika dirawat di luar rumah sakit tersebut, peserta tetap dapat mengajukan klaim dengan bukti nota berobat.
“Program ini benar-benar menyentuh mereka yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian tanpa perlindungan. Dan kami akan terus mengembangkan program ini ke depan, bergantung pada kemampuan anggaran daerah,” jelas Elfian.
Namun Pemkab OKU Timur menyadari bahwa tugas melindungi seluruh pekerja rentan tak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Oleh karena itu, peran serta dunia usaha sangat diharapkan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kami membuka ruang kolaborasi. Perusahaan bisa ikut menanggung para pekerja rentan di sekitar wilayah operasional mereka. Dengan dana sharing seperti itu, perlindungan bisa lebih merata,” tambah Elfian.
Program ini menjadi potret kecil tentang bagaimana keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat bisa diwujudkan melalui kebijakan konkret bukan sekadar janji.
Di tengah tantangan ekonomi yang makin kompleks, langkah-langkah seperti inilah yang menjadi oase bagi ribuan warga kecil di Kabupaten OKU Timur.
Baca berita lainnya di google news
Perayaan HAN ke-41 di OKU Timur, Panggung Aspirasi, Kreativitas, dan Masa Depan Bangsa |
![]() |
---|
Bedah Rumah di HKG PKK ke-53,Elfiyah Senyum Bahagia |
![]() |
---|
Pemkab OKU Timur Raih 13 Kali WTP, Bukukan Rekor Konsistensi Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Wabup Yudha Buka Latber Kambing dan Domba di Belitang, Dorong Peternak Lokal Naik Kelas |
![]() |
---|
Konfercab Ke IV Muslimat NU OKU Timur,Bupati Enos Tekankan Pemimpin Harus Bawa Maslahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.